Ekbis
Beranda » Berita » Harga Emas Batangan PT Aneka Tambang (Antam) Kembali Naik Menjadi Rp1.142.000 per Gram

Harga Emas Batangan PT Aneka Tambang (Antam) Kembali Naik Menjadi Rp1.142.000 per Gram

Harga Emas Batangan PT Aneka Tambang (Antam) Kembali Naik Menjadi Rp1.142.000 per Gram
Harga Emas Batangan PT Aneka Tambang (Antam) Kembali Naik Menjadi Rp1.142.000 per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Jumat pagi, mengikuti tren positif seiring dengan fluktuasi pasar logam mulia. Menurut informasi yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam naik sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.142.000 per gram.

Pada hari sebelumnya, Kamis (29/2/2024), harga emas batangan berada di posisi Rp1.138.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan perubahan dinamis dalam nilai emas, yang selalu menjadi perhatian investor dan pelaku pasar.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp5.000, mencapai Rp1.035.000 per gram. Harga ini tetap stabil dibandingkan dengan harga buyback pada Kamis (29/2/2024) yang sebesar Rp1.030.000 per gram.

Minyak Mentah Indonesia Anjlok ke USD 62,75 per Barel, Dipicu Stok AS dan Produksi OPEC

Dalam setiap transaksi jual, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp621.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.142.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.224.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.311.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.485.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.915.000
  • Harga emas 25 gram: Rp27.162.000
  • Harga emas 50 gram: Rp54.245.000
  • Harga emas 100 gram: Rp108.412.000
  • Harga emas 250 gram: Rp270.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp541.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.082.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Pelaku pasar dan masyarakat diharapkan untuk terus memantau perkembangan harga emas yang dapat memengaruhi keputusan investasi mereka.

Indonesia Gandeng Belanda Perkuat Hortikultura dan Modernisasi Pertanian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan