Daerah Ekonomi Hukum Kota Medan Nasional Sosial
Beranda » Berita » Judi Tembak Ikan Milik Pengusaha Ini Belum Digerebek Polisi, Kapolresta Deli Serdang Bungkam

Judi Tembak Ikan Milik Pengusaha Ini Belum Digerebek Polisi, Kapolresta Deli Serdang Bungkam

Lokasi perjudian di Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam Deli Serdang.(Istimewa).

Medan – Beberapa minggu ini aparat penegak hukum baik tingkat Polda Sumut, Polres hingga Polsek jajaran sedang galak-galaknya melakukan penggerebekan berbagai penyakit masyarakat mulai dari peredaran Narkoba, Premanisme hingga perjudian.

 

Akan tetapi, hal itu tidak melunturkan niat para pelaku usaha perjudian untuk melancarkan bisnis haramnya itu. Salah satu pengusaha judi beribu AK Martubung Cs nekat menjalankan perjudian berbagai mesin ketangkasan di Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kasus Korupsi PDAM Tirtasari Binjai, Mantan Direktur Divonis 2,5 Tahun Penjara

 

Pantauan awak media, lokasinya berada di pinggir Jalan Bakaran Batu tepat di depan salah satu rumah makan yang terbentuk seperti pergudangan.

 

“Udah buka mereka bang. Beberapa hari ini lah, kurang lebih seminggu. Ini lokasi dulu sempat buka, namun tidak begitu lama tutup karena insiden Sambo,” ucap Anto warga sekitar kepada awak media, Senin (4/3/2024) siang.

Prabowo Subianto Ajak Polri Jaga Kepercayaan Rakyat di Hari Bhayangkara ke-79

 

Menurutnya, berbagai macam jenis mesin ketangkasan disajikan oleh para pemain yang hilir mudik masuk ke arena perjudian.

 

“Ada tembak ikan, bola-bola piala juga bang. Penjagaan nya lumayan ketat lah bang. Kami meminta agar kepolisian menindak praktik perjudian itu,” terangnya.

 

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Rafael ketika dikonfirmasi melalui selularnya memilih bungkam.(BP7).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *