Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengonfirmasi bahwa Kurikulum Merdeka akan diangkat menjadi kurikulum nasional (kurnas) mulai tahun 2024. Namun, belum ada tanggal pasti untuk kepastiannya.
“Betul kita akan menetapkan (Kurikulum Merdeka) sebagai kurikulum nasional di tahun 2024, tapi sebenarnya itu bukan hal yang baru bagi sebagian besar sekolah,” ujar Anindito seperti dilansir dari CNN Indonesia pada Rabu (6/3/2024).
Anindito, atau yang akrab dipanggil Nino, menjelaskan bahwa langkah-langkah untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurnas sudah dimulai sejak tahun 2020. Prototipe kurnas diterapkan di sekitar 3 ribu sekolah di seluruh Indonesia pada tahun 2021, dan terus berkembang.
“Kemudian, di tahun 2023 kita buka secara sukarela sekolah mana yang ingin memperbaiki sistem pembelajarannya dengan menerapkan Kurikulum Merdeka,” tambahnya.
Meskipun demikian, pada tahun 2024 masih terdapat sekitar 27% satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, BSKAP terus memberikan pendampingan intensif untuk membantu sekolah dalam menerapkannya.
Salah satu pertimbangan untuk mengangkat Kurikulum Merdeka menjadi kurnas adalah dampak positifnya bagi siswa. Nino mengatakan bahwa indeks capaian literasi siswa SMP/sederajat dan SMA/sederajat meningkat signifikan setelah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka, yang diluncurkan pada Februari 2022 untuk menggantikan Kurikulum 2013, dirancang agar lebih fleksibel. Siswa dan seluruh elemen sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka diberi kebebasan untuk berkembang. Setelah tiga tahun berjalan, terjadi peningkatan yang baik dalam literasi dan numerasi siswa dibandingkan dengan Kurikulum 2013.
“Pada 2013, nilai indeks capaian literasi adalah 2,68. Sedangkan sekolah yang telah menggunakan Kurikulum Merdeka mendapatkan nilai indeks yang sangat tinggi,” ungkap Nino.
BSKAP terus berupaya mengejar gap 27% sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Meskipun begitu, Nino menegaskan bahwa menjadi kurikulum nasional sudah bukan isu atau wacana semata.
Komentar