Selebritis
Beranda » Berita » Damai! Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Selesaikan Konflik Utang di Pengadilan

Damai! Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Selesaikan Konflik Utang di Pengadilan

Konflik hukum antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa akhirnya berakhir dengan damai setelah intensitas komunikasi dan negosiasi antara kedua belah pihak.

Pada Kamis (7/3/2024), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadi saksi penyelesaian perdata antara kedua figur publik ini, dilansir dari Kapanlagi.com.

Sabda Ahessa, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Aditya Anggriady, dan Wulan Guritno, melalui perwakilannya, Ficky Fernando, sepakat untuk menyelesaikan masalah utang yang menjadi sengketa di antara mereka.

DJ Panda Dihujat Netizen Usai Erika Carlina Ngaku Hamil, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Meskipun jumlah nominal pelunasan tidak diungkapkan secara terperinci karena alasan kerahasiaan, keduanya telah mencapai titik kesepakatan yang memungkinkan pencabutan gugatan perdata yang sebelumnya diajukan oleh Wulan Guritno senilai Rp396.150.000.

Menurut Aditya Anggriady, proses penyelesaian ini terjadi berkat komunikasi yang intens antara kedua belah pihak dan upaya kuasa hukum dari masing-masing.

Dia menyampaikan rasa syukurnya atas penyelesaian damai ini, yang juga didukung oleh doa-doa dari teman-teman kedua belah pihak.

Pihak Sabda Ahessa menegaskan bahwa mereka telah melunasi utang kepada Wulan Guritno sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai.

Reza Arap Bagi Motor Baru di PRJ, Aksi Sosial Mendadak Tuai Pujian Netizen

Meskipun nominalnya tidak diungkapkan secara terperinci, pencapaian kesepakatan ini menandai akhir dari perseteruan hukum yang terjadi antara kedua pihak.

Sementara itu, kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, mengonfirmasi bahwa kliennya telah mencabut gugatan perdata terhadap Sabda Ahessa setelah kesepakatan damai tercapai.

Dia juga menegaskan bahwa pembayaran nominal yang disepakati oleh Sabda Ahessa menjadi syarat utama pencabutan gugatan.

Pada intinya, penyelesaian damai ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah mencapai titik tengah yang memuaskan bagi keduanya.

Meskipun detail nominal tidak diungkapkan secara terbuka, penyelesaian ini menunjukkan bahwa komunikasi dan negosiasi yang baik dapat membawa hasil yang positif dalam menyelesaikan konflik hukum.

Kesepakatan damai ini juga menjadi contoh bahwa penyelesaian konflik melalui jalur hukum tidak selalu harus melalui proses persidangan yang panjang dan memakan waktu.

Dengan komunikasi yang terbuka dan kerjasama antara kedua belah pihak, masalah dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.

Dalam suasana yang penuh kedamaian ini, kedua pihak diharapkan dapat melanjutkan hidup mereka dengan tenang dan tanpa beban dari konflik hukum yang telah terjadi.

Semoga penyelesaian ini menjadi contoh bagi masyarakat bahwa perdamaian selalu merupakan pilihan terbaik dalam menyelesaikan perselisihan.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *