Seiring dengan munculnya kabar pernikahan antara Ayu Ting Ting dan tunangannya, Muhammad Fardana, publik menjadi penasaran dengan acara pengajian yang diadakan oleh pedangdut asal Depok tersebut.
Meskipun masih merahasiakan tanggal pernikahan, Ayu Ting Ting telah menggelar acara pengajian di rumahnya, yang menimbulkan spekulasi bahwa pernikahan mereka akan segera dilangsungkan, dilansir dari Suara.com.
Namun, ayah Ayu, Abdul Rozak, menepis dugaan tersebut dengan menjelaskan bahwa pengajian tersebut merupakan bagian dari rutinitas keluarganya menjelang bulan Ramadan. Setiap tahun, keluarga Ayu Ting Ting mengadakan acara santunan untuk saudara, tetangga, dan orang-orang yang tidak mampu.
Meskipun pengajian sebelum pernikahan tidak diatur secara syariat dalam Islam, hal ini menjadi bagian budaya bagi sebagian umat Islam di Indonesia.
Namun, menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Nyai Hj Badriyah Fayumi, ada persiapan yang lebih penting daripada menggelar pengajian sebelum pernikahan.
Nyai Badriyah menjelaskan bahwa pasangan yang merencanakan pernikahan perlu mempersiapkan kemampuan (istitha’ah) dan persiapan (isti’dad) yang baik sebelum mengikat janji pernikahan.
Istitha’ah mencakup aspek fisik, finansial, mental, emosional, sosial, dan spiritual, sementara isti’dad meliputi persiapan mental untuk bertanggung jawab terhadap pernikahan.
Persiapan tersebut tidak hanya terbatas pada kemampuan finansial, melainkan juga pada kesiapan untuk menjalani relasi pernikahan yang baik dan menghadapi masalah perkawinan dengan cara yang baik.
Hal ini mencakup tanggung jawab, kesetiaan, menjaga kehormatan dan kesucian, serta kemampuan membangun mawaddah dan rahmah dalam pernikahan.
Nyai Badriyah menekankan pentingnya kesetaraan dan kesesuaian antara pasangan dalam hal kemampuan dan kesiapan. Bukan hanya dalam hal latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan, tetapi juga dalam pandangan dan cara berelasi.
Hal ini diperlukan agar pasangan dapat saling mendukung dan memiliki visi yang sama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Dengan demikian, persiapan yang mendalam dan serius dari berbagai aspek menjadi kunci dalam merencanakan pernikahan yang berkualitas dan berkelanjutan. Selain dari sisi agama, persiapan juga perlu dilakukan dari segi psikologi, kesehatan, sosial, finansial, dan aspek lainnya.
Dalam konteks ini, pengajian sebelum pernikahan dapat dianggap sebagai salah satu bagian dari persiapan spiritual dan sosial yang penting.
Meskipun tidak diwajibkan secara syariat, pengajian tersebut dapat menjadi sarana untuk memperkuat hubungan spiritual dan mendapatkan doa restu dari keluarga dan kerabat terdekat sebelum memulai kehidupan baru bersama pasangan hidup.
Komentar