Berita
Beranda » Berita » Polres Labusel Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba

Polres Labusel Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba

tersangka jaringan pengedar sabu diamankan bersama barang bukti.(Istimewa)

Medan – Tiga anggota jaringan sindikat narkoba berhasil diungkap Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sabtu (9/3/2024) malam.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (11/3/2024) menjelaskan, ketiga tersangka adalah, Ade Pradana alias Ompong, Yogi Saputra alias Cebol dan Refensus T Saragih alias Ucok, warga Desa Perkebulan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Ketiga tersangka disergap hampir bersamaan dalam proses pengembangan tak jauh dari kediaman mereka.

Polda Sumut Razia Diskotik Gold Dragon Jalan Putri Merak Jingga Medan

Kata Maringan, awalnya dilakukan penangkapan terhadap Ade Pradana alias Ompong, di sakunya ditemukan 1 paket kecil plastik diduga berisi sabu seberat 0, 24 gram 1 handphone (HP), 1 sepeda motor Yamaha Filano putih tanpa plat.

Dia mengaku barang haram tersebut diperoleh dari Yogi Saputra alias Cebol. Bersama Yogi disita barang bukti 1 HP.

Dalam pemeriksaan, Yogi menyebut sabu itu diperoleh dari Refensus T Saragih alias Ucok, yang ditangkap dengan barang bukti 1 unit HP. Dia mengaku, sabu didapat dari seorang pria bernama Toni, warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“Ketiga tersangka ini merupakan jaringan pengedar narkoba,” sebut Maringan.(BP7).

Jajaran Polda Sumut Gelar Patroli dan Pengamanan Rumah Ibadah Hari Minggu

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *