PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) telah menegaskan komitmennya dalam menjalankan keterbukaan dan transparansi informasi kepada publik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, dalam sebuah konferensi di Jakarta pada hari Senin.
Benny menyatakan bahwa komitmen perusahaan terhadap keterbukaan informasi tercermin melalui langkah-langkah konkret, seperti pembuatan seksi khusus pada situs perusahaan yang menyediakan informasi wajib yang harus disampaikan kepada publik. Beberapa informasi tersebut mencakup Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan informasi penting lainnya yang relevan bagi para pemangku kepentingan perusahaan.
“Bagi kami, keterbukaan informasi adalah aspek yang sangat penting, dan kami menerima dengan baik hasil review pihak ketiga serta memastikan komitmen kami untuk memenuhi dan melengkapi informasi publik yang perlu diketahui oleh para stakeholder,” ungkap Benny.
Selama periode 2022 hingga 2024, Benny menjelaskan bahwa Indonesia Re telah menerima beberapa penghargaan atas dedikasinya terhadap keterbukaan informasi publik dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Penghargaan tersebut termasuk Survival Creation Terbaik Perusahaan BUMN Kategori Tata Kelola Perusahaan dari BUMN Track, Indonesia Excellence GCG Awards: Managing a High Level of Company Performance in GCG Ethics in Corporate Business Development Strategy dari Warta Ekonomi, dan berbagai penghargaan lainnya.
Meskipun demikian, Indonesia Re juga mengakui bahwa masih ada ruang untuk peningkatan dan terus berupaya untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang mereka perlukan.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa Reasuransi, Indonesia Re memiliki misi utama untuk meningkatkan pengetahuan, kapabilitas, dan penerapan inovasi dalam asuransi/reasuransi. Selain itu, perusahaan ini juga berkomitmen untuk memberikan solusi reasuransi berstandar internasional kepada nasabah dan meningkatkan pasokan serta retensi reasuransi di Indonesia.
Sebagai Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN) yang ditunjuk oleh Kementerian BUMN, Indonesia Re bertanggung jawab untuk mengelola risiko reasuransi dari mitra usahanya di bidang asuransi dengan tujuan penguasaan pangsa pasar reasuransi domestik.
Jenis reasuransi atau pertanggungan ulang yang disediakan oleh Indonesia Re meliputi Bisnis Reasuransi Jiwa dan Bisnis Reasuransi Umum, mencakup berbagai aspek dari industri asuransi yang sangat relevan dengan kondisi pasar saat ini.
Melalui komitmennya terhadap keterbukaan dan transparansi informasi, Indonesia Re tidak hanya menegaskan dirinya sebagai pemain utama dalam industri reasuransi di Indonesia, tetapi juga sebagai model dalam praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Komentar