Selebritis
Beranda » Berita » Pondok Pesantren Al-Anshar Membantah Klaim Ayah Atta Halilintar Mengenai Tanah Sengketa, Permintaan Bukti Konkrit

Pondok Pesantren Al-Anshar Membantah Klaim Ayah Atta Halilintar Mengenai Tanah Sengketa, Permintaan Bukti Konkrit

Kisah sengketa tanah antara Pondok Pesantren Al-Anshar dan ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, terus menjadi sorotan publik.

Pihak Pondok Pesantren Al-Anshar dengan tegas membantah klaim yang disampaikan oleh ayah Atta Halilintar mengenai status kepemilikan tanah yang menjadi sengketa di Pekanbaru, Riau, dilansir dari Suara.com.

Dalam sebuah sesi jumpa pers di Jakarta, pengacara Pondok Pesantren Al-Anshar, Dedek Gunawan, menegaskan bahwa klaim ayah Atta Halilintar terkait kepemilikan tanah tersebut tidaklah benar.

Profil Saaih Halilintar, YouTuber Muda Pemilik Rumah Rp120 M

Dedek Gunawan meminta ayah Atta untuk menunjukkan bukti konkret mengenai kepemilikan tanah sengketa tersebut.

Hingga saat ini, bukti yang ada hanya berupa klaim verbal, tanpa adanya dokumen atau bukti yang dapat memperkuat klaim tersebut.

Lebih lanjut, Dedek Gunawan menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Al-Anshar memiliki bukti yang menunjukkan bahwa tanah sengketa tersebut dibeli oleh salah satu anggota yayasan pada tahun 1993, yang pada saat itu bernama Al-Arqom.

Pembelian tanah tersebut terekam dalam catatan notaris asal Malaysia dan pembayarannya dilakukan oleh Tuan Firdaus, salah satu anggota yayasan. Sertifikat tanah pun masih berada di bawah penguasaan yayasan Al-Anshar hingga saat ini.

Kabar Duka Dunia Musik, Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

Menanggapi gugatan yang diajukan oleh ayah Atta Halilintar terkait sertifikat tanah, Dedek Gunawan menyoroti bahwa jika ayah Atta Halilintar benar-benar memiliki kepemilikan atas tanah tersebut sesuai dengan putusan pengadilan, seharusnya langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan eksekusi untuk mengambil kembali sertifikat tanah tersebut, bukan mengajukan gugatan baru.

Hal ini memunculkan pertanyaan mengapa ayah Atta Halilintar memilih untuk menggugat, daripada melakukan langkah yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pondok Pesantren Al-Anshar juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara kekeluargaan dan mengajak ayah Atta Halilintar untuk duduk bersama-sama guna menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana.

Dedek Gunawan mengingatkan bahwa dalam akhirnya, mereka semua masih saudara sesama Muslim, dan penyelesaian yang damai dan adil adalah yang terbaik untuk kedua belah pihak.

Kisah sengketa tanah antara Pondok Pesantren Al-Anshar dan ayah Atta Halilintar telah menjadi perhatian publik, mengingat nilai tanah yang terlibat dalam sengketa ini cukup besar.

Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan harapannya adalah penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan