Ekbis
Beranda » Berita » Risiko Korupsi Masih Menjadi Tantangan Utama di Sektor Keuangan

Risiko Korupsi Masih Menjadi Tantangan Utama di Sektor Keuangan

Risiko Korupsi Masih Menjadi Tantangan Utama di Sektor Keuangan
Risiko Korupsi Masih Menjadi Tantangan Utama di Sektor Keuangan

Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, menyoroti risiko korupsi yang masih menjadi hambatan dalam penegakan integritas di berbagai instansi, terutama di sektor keuangan. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Rabu (20/3), Sophia menekankan komitmen OJK untuk terus melakukan perbaikan dalam upaya penegakan integritas tidak hanya di lembaga mereka, tetapi juga di sektor jasa keuangan secara keseluruhan.

Sophia mengacu pada penurunan peringkat Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2023 serta tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa risiko korupsi di Indonesia, termasuk di sektor jasa keuangan, masih cukup tinggi dan memerlukan perhatian bersama.

“Dalam menghadapi tantangan ini, OJK berkomitmen untuk terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas baik di internal OJK maupun di sektor jasa keuangan secara luas,” kata Sophia.

Efek Perekonomian Internasional Akibat Konflik Israel Iran 

Salah satu strategi utama yang diusung OJK adalah melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line. Mereka juga berupaya membangun dan mengembangkan budaya integritas di lingkungan OJK, serta memperluas cakupan sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK. Selain itu, OJK juga berencana untuk menerbitkan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh sektor jasa keuangan.

Sophia juga mengungkapkan bahwa OJK telah menggelar forum diskusi, yang melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), guna membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas di masing-masing organisasi.

Dalam sebuah forum yang diselenggarakan oleh OJK, Governansi Insight Forum, yang berlangsung pada Selasa (19/3), Sophia mengungkapkan bahwa OJK berhasil memperoleh nilai yang tinggi dalam survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK pada tahun 2023. Dengan perolehan nilai sebesar 83,26, OJK berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia yang hanya sebesar 70,97. Hal ini menunjukkan bahwa OJK berhasil mengelola risiko korupsi dengan baik, sekaligus menandakan efektivitas strategi penguatan dan penegakan integritas yang telah dijalankan secara masif.

Sophia menegaskan bahwa OJK akan terus bekerja keras untuk menjaga integritas dan meminimalkan risiko korupsi dalam sektor keuangan demi terwujudnya perekonomian yang sehat dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Whoosh Tembus 10 Juta Penumpang, Kereta Cepat Indonesia Cetak Sejarah Baru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *