Insiden menabrak yang melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander dan Porsche 911 GT3 di PIK 2, Tangerang, belum lama ini telah memicu kehebohan di media sosial, dilansir dari Suara.com.
Sang pengemudi, yang diketahui bernama J, diidentifikasi berusia 42 tahun dan diduga mengemudi dalam pengaruh miras.
Namun, perhatian netizen tak hanya tertuju pada kejadian itu, melainkan juga pada pelat nomor unik yang terpasang di mobil Xpander tersebut.
Netizen mulai berspekulasi bahwa J, sang pengemudi, merupakan individu berduit karena menggunakan pelat nomor yang tidak biasa.
Pelat nomor B 8959 tersebut tidak memiliki huruf buntut di belakangnya, yang menimbulkan dugaan bahwa sang pengemudi adalah orang kaya yang mampu membeli pelat nomor spesial tersebut.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, jenis pelat nomor tanpa huruf buntut seperti yang terpasang di mobil Xpander memiliki harga yang cukup tinggi.
Sebagai contoh, harga untuk memiliki Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dengan 1 angka tanpa huruf di belakangnya berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per penerbitan.
Berbeda dengan pelat nomor standar, yang biasanya memiliki kombinasi angka dan huruf, pelat nomor tanpa huruf buntut di belakangnya menjadi pilihan bagi individu yang ingin memiliki nomor kendaraan yang lebih eksklusif dan unik.
Namun, keunikannya tersebut juga datang dengan harga yang tidak main-main.
Kasus ini menyoroti fenomena di mana pemilik kendaraan di Indonesia semakin memilih pelat nomor yang tidak biasa untuk menambah eksklusivitas dan status sosial mereka.
Meskipun pelat nomor ini dapat menarik perhatian, namun penggunaannya juga menimbulkan pertanyaan tentang kesadaran akan aturan dan tanggung jawab dalam berlalu lintas, terutama dalam kondisi seperti yang terjadi pada insiden di PIK 2.
Selain menjadi perbincangan di media sosial, insiden ini juga memberikan pelajaran penting tentang pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Meskipun memiliki kendaraan dengan pelat nomor yang eksklusif, tanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya tetap menjadi prioritas utama.
Komentar