Kota Medan
Beranda » Berita » Oknum AKP S Berdebat dengan Penyidik yang Tangani Kasus Dugaan Penipuan modus Masuk Akpol, Ini Terlapornya

Oknum AKP S Berdebat dengan Penyidik yang Tangani Kasus Dugaan Penipuan modus Masuk Akpol, Ini Terlapornya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.(Istimewa).

Medan – Beredar rekaman video di media sosial perseteruan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut saat mendatangi kediaman oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial S di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang didapat, Selasa (19/3/2024) malam, kedatangan penyidik Renakta untuk menyita barang bukti handphone milik oknum AKP S karena diduga terlibat dalam perkara modus penipuan masuk Akpol dengan terlapor seorang wanita berinisial NW.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024) mengatakan sebelumnya penyidik berkoordinasi dengan Wakapolres Sergai memanggil oknum AKP S dengan memperlihatkan Surat Perintah Penyitaan dan Surat Penetapan Penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone miliknya.

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

“Namun S tidak bersedia menyerahkan handphonenya di kantor,” kata Hadi.

Kemudian, penyidik beserta Kepala Desa (Kades) Liberia mendatangi rumah S untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan, namun S tidak bersedia bahkan S diduga menghancurkan handphone miliknya menggunakan batu gilingan hingga terbakar.

“Saat ini penyidik sudah menyita barang bukti handphone milik S ke Subdit Renakta Polda Sumut. Kasus ini masih terus didalami,” terangnya.

Dalam video viral, AKP S berdebat dengan sejumlah penyidik dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Sebagaimana diketahui, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi atas perkara laporan penipuan dan penggelapan modus memasukan seseorang sebagai Taruna Akpol. Korban berinisial A mengalami kerugian Rp 1,3 miliar.(BP7).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *