Ekbis
Beranda » Berita » Peningkatan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023

Peningkatan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023

Peningkatan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023
Peningkatan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis data yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2023, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut laporan Menteri Keuangan, hingga Kamis malam (21/3), tercatat sebanyak 9.601.041 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi telah masuk ke dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak, mewakili peningkatan sebesar 7,7 persen atau sebanyak 686.980 SPT dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun pajak sebelumnya, yang mencatat 8.914.061 SPT.

“Ini adalah suatu hal baik dan kami dari sisi Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melaporkan SPT pendapatan di atas tidak kena pajak,” ungkap Sri Mulyani kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Jumat.

Efek Perekonomian Internasional Akibat Konflik Israel Iran 

Menurut Menkeu, batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2023 akan jatuh pada 31 Maret 2024, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dengan masih tersisa waktu sembilan hari menuju batas waktu tersebut, wajib pajak masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2023.

Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan, dengan penyampaian SPT yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Negara Jakarta pada Jumat. Selain itu, seluruh kantor pajak pusat dan kantor wilayah (kanwil) pajak diminta untuk membuka operasional demi memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Biasanya jelang akhir bulan kita lembur dan buka. Kita ingatkan, sampaikan, dan dorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak dengan benar,” tambah Menkeu.

Whoosh Tembus 10 Juta Penumpang, Kereta Cepat Indonesia Cetak Sejarah Baru

Menkeu juga menekankan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pelaporan pajak dengan terus memperkuat kewaspadaan terhadap modus penipuan pajak (fraud).

“Oleh karena itu, pajak merupakan uang rakyat yang harus dikelola dengan baik dan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tegasnya.

Peningkatan pelaporan SPT ini mencerminkan komitmen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara melalui pemenuhan kewajiban pajaknya, serta upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *