Uncategorized
Beranda » Berita » Abang Jago di Sunggal Ditangkap Polisi

Abang Jago di Sunggal Ditangkap Polisi

Pelaku.(istimewa)

Medan-BP: Dua orang “Abang jago” yang memalak seorang wanita pedagang buah di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan yang sempat viral di media sosial berhasil diamankan Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Keberhasilan tersebut disampaikan Plt. Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi di Mako Polsek Sunggal pada Selasa (07/09/2021).

“Pemalakan tersebut terjadi pada Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 15.40 wib di Jalan Gatot Subroto, yang mana saat itu kedua pelaku masing-masing AF alias Fikri (43) warga Jalan Sei Mencirim Desa Sukamaju dan RMP alias Roni (47) warga Jalan Elang Kelurahan Sei Sikambing B, melakukan pemalakan terhadap seorang wanita pedagang buah, namun saat itu sang pedagang memvideokan aksi keduanya kemudian memviralkan ke media sosial,” kata AKP Budiman.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Pelaksana Kapolsek Medan Sunggal yang mendapatkan laporan tentang adanya rekaman video yang viral tersebut langsung memerintahkan tim khusus anti bandit Polsek Sunggal guna melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Minggu (05/09/2021) sekira pukul 23.00 wib, tim mengamankan pelaku inisial AF alias Fikri, saat berada di Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang, selanjutnya team juga berhasil mengamankan RMP alias Roni di Jalam Elang tidak berselang lama kemudian.

“Saat kami tunjukkan video yang viral tersebut, keduanya tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya, keduanya saat ini kami lakukan pembinaan, dan keduanya juga merasa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum,” tuturnya.

“Terkait video tersebut, hingga saat ini korban tidak membuat pengaduan ke Polsek Sunggal, jadi kami mengimbau kepada warga masyarakat, untuk tidak segan ataupun ragu-ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana yang dialaminya, khususnya yang tempat kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, agar dapat kita proses dan tindaklanjuti,” terangnya. (BP/Reza)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *