Medan, HarianBatakpos.com – Pada Jumat, 31 Januari 2025, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, melaporkan dugaan korupsi pada proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) kepada KPK. Dalam laporan tersebut, Abraham meminta agar Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, serta Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiksa secara mendalam.
Abraham didampingi oleh sejumlah tokoh, termasuk mantan Komisioner KPK dan budayawan terkemuka. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya KPK untuk meneliti proyek PIK 2 yang diduga melibatkan praktik korupsi. Ia menyatakan, “Kita ingin KPK lebih konsentrasi ya meneliti, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional.”
Abraham juga mencurigai adanya praktik kongkalikong yang melibatkan penyelenggaraan negara, baik di tingkat daerah maupun pusat. Menurutnya, penetapan PIK 2 sebagai PSN tidak lepas dari adanya suap menyuap yang berdampak pada kerugian negara, dilansir dari kompas.tv.
“Data-data yang kita punya cukup banyak, kita sudah collect dalam satu sistem sehingga begitu dibutuhkan kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK,” ujar Abraham. Ia berharap KPK dapat segera melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel.
Dugaan korupsi ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek strategis yang berkaitan dengan kepentingan publik. Abraham berharap, dengan adanya laporan ini, KPK dapat menjalankan fungsinya secara maksimal, demi menjaga integritas penyelenggaraan negara.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan publik dapat terus mengawasi perkembangan penyelidikan dan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap korupsi di Indonesia.
Komentar