Medan, HarianBatakpos.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai laporan polisi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Roy Suryo dkk sebagai bentuk pembungkaman kritik. Dalam pandangannya, tindakan ini mencerminkan perlunya menjaga kebebasan berpendapat di Indonesia.
Pembungkaman Kritik di Era Demokrasi
Samad menyatakan, “Menurut hemat saya, apa yang terjadi terhadap Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, dan Fadillah suatu bentuk pembungkaman terhadap suara-suara kritis.” Ia menekankan bahwa setiap individu berhak untuk menyuarakan pendapatnya, terutama dalam konteks kritik terhadap pemerintahan. Ini adalah hak yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi.
Dalam acara deklarasi dukungan terhadap pengusutan ijazah Jokowi, Samad hadir untuk menunjukkan solidaritas kepada mereka yang berani berbicara. Ia mengingatkan bahwa kritik yang membangun seharusnya disikapi dengan bijak, bukan dengan pelaporan ke polisi. “Jadi, setiap suara kritik yang membuat pemerintahan atau siapa pun itu telinganya menjadi merah, itu harus disikapi dengan bijak,” ujarnya, dilansir dari detik.com.
Laporan Jokowi terhadap para kritikus, termasuk pakar IT Roy Suryo dan aktivis dr Tifauzia Tyassuma, menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap suara-suara yang tidak sejalan dengan pemerintah. Samad berpendapat bahwa tindakan tersebut justru menciptakan suasana ketidakadilan. “Kalau orang paham tentang konstitusi, pemerintah paham tentang konstitusi maka suara kritik tak boleh dilawan dengan mengkriminalisasi seseorang,” tegasnya.
Samad juga mengingatkan bahwa Jokowi, sebagai mantan presiden, seharusnya menampilkan sikap kenegarawanan. “Tindakan negarawan haruslah bisa diteladani,” tambahnya. Dengan demikian, diharapkan kritik yang disampaikan oleh masyarakat dapat menjadi pendorong untuk perbaikan, bukan justru menjadi alasan untuk penindasan.
Kritik konstruktif adalah bagian penting dari demokrasi. Tindakan melaporkan individu yang menyuarakan kritik hanya akan merusak fondasi demokrasi itu sendiri.
Komentar