Medan-BP: Judi berkedok game ketangkasan sepertinya bebas beroperasi di Gang Bunga, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Aktivitas itu belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
Informasi yang didapat bahwa praktek perjudian jenis tembak ikan ini sudah lama buka dilokasi, akan tetapi, sepertinya pihak kepolisian dari Sektor Delitua maupun Polrestabes Medan belum melakukan tindakan.
Warga disana berharap agar polisi melakukan penggerebekan dan penindakan, agar praktek ilegal yang merugikan masyarakat ini bisa bersih. Karena adanya praktek itu, praktek kriminal diprediksi akan meningkat.
“Kami warga sekitaran meminta agar polisi melakukan penindakan, praktek judi itu sangat meresahkan masyarakat. Terutama kami yang notabenenya ada orang tua,” kata pria berusia 48 tahun ini kepada awak media, Kamis 25 Maret 2021..
Lelaki yang enggan menyebut identitasnya ini mengaku bahwa praktek judi berkedok tembak ikan itu berada diseputaran rumah dinas milik Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
“Dekat rumah Gubsu tembak ikannnya. Saya yakin polisi akan menindak praktek perjudian berkedok game ketangkasan,” terangnya.
Kapolsek Delitua, Ajun Komisaris Polisi Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan menindaklanjuti informasi dan melakukan penyelidikan. (BP/Reza)
Komentar