Uncategorized
Beranda » Berita » Ada Judi Tembak Ikan di Namorambe, Kapolsek: Akan Kami Tindak

Ada Judi Tembak Ikan di Namorambe, Kapolsek: Akan Kami Tindak

Mesin tembak ikan.(istimewa)

Deli Serdang-BP: Ada praktek judi tembak ikan-ikan di Wilayah Hukum Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang.

Apakah Polsek Namorambe mengetahui nya? Informasi yang dihimpun, permainan itu bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Permainan mesin ketangkasan ikan-ikan tersebut berada di Desa Namo Pinang, Desa Tangkahan dan Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Warga mengaku heran dengan petugas kepolisian, sebab praktek judi tembak ikan itu belum ditindak.

“Kami dari warga Desa Namorambe mengaku heran, mengapa judi tembak ikan belum ditindak oleh Polsek Namorambe,” kata warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Kapolsek Namorambe, AKP A Ginting, ketika dikonfirmasi awak media, Senin (6/12/2021) mengaku akan menindaklanjuti Informasi judi itu.

“Kami lakukan  penyelidikan, bila benar kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya. (BP/Reza)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan