Deli Serdang-BP: Judi game tembak ikan beraktivitas di Lingkungan III, Gang Aman, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Akan tetapi, praktek yang merugikan masyarakat itu belum tersentuh oleh aparat penegak hukum. Khususnya Polsek Tanjung Morawa (Tamora) dan Polresta Deli Serdang.
Pihak manajemen menyediakan beberapa unit mesin tembak ikan dan kingkong, didepannya ada warung kopi. Jadi, setiap pemain yang datang sangat nyaman bermain dilokasi.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya Senin (2/8/2021) mengaku akan mengecek lokasi. Jika ada praktek judi akan ditindak. (BP/Reza)
Komentar