Berita Daerah Hukum Nasional Sosial
Beranda » Berita » Adik Bupati Batubara jadi Tersangka Suap PPPK, Terima Uang Rp 2 Miliar

Adik Bupati Batubara jadi Tersangka Suap PPPK, Terima Uang Rp 2 Miliar

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.(istimewa)

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan OF sebagai tersangka dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui itu kepada awak media, Kamis (22/2/2024) sore.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

 

“Iya, OF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga menerima uang Rp 2 miliar atas kasus dugaan korupsi PPPK Kabupaten Batubara tahun 2023 kemarin,” katanya.

 

Informasi yang dihimpun, OF sendiri merupakan adik Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir.
OF sudah ditahan.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

 

“Untuk saat ini, kasusnya masih terus dikembangkan. Sudah empat orang tersangka sampai saat ini,” terangnya.

 

Sebagaimana diketahui, tiga orang pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara sebagai terduga tersangka pemerasan atau meminta sejumlah uang ke peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

 

Ketiga tersangka itu adalah Kepala Dinas, inisial A, Sekretariat D dan Kepala Bidang Pembinaan.

 

Kasus itu berdasarkan adanya Dumas atau pengaduan masyarakat. Ketiganya diduga menerima sejumlah uang untuk proses seleksi itu.(BP7)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *