Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan OF sebagai tersangka dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui itu kepada awak media, Kamis (22/2/2024) sore.
“Iya, OF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga menerima uang Rp 2 miliar atas kasus dugaan korupsi PPPK Kabupaten Batubara tahun 2023 kemarin,” katanya.
Informasi yang dihimpun, OF sendiri merupakan adik Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir.
OF sudah ditahan.
“Untuk saat ini, kasusnya masih terus dikembangkan. Sudah empat orang tersangka sampai saat ini,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, tiga orang pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara sebagai terduga tersangka pemerasan atau meminta sejumlah uang ke peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Ketiga tersangka itu adalah Kepala Dinas, inisial A, Sekretariat D dan Kepala Bidang Pembinaan.
Kasus itu berdasarkan adanya Dumas atau pengaduan masyarakat. Ketiganya diduga menerima sejumlah uang untuk proses seleksi itu.(BP7)
Komentar