Aditya Zoni, sosok yang kembali menjadi sorotan publik, namun kali ini bukan karena isu keluarga seperti sebelumnya.
Pria yang dikenal sebagai suami Yasmine Ow ini mendapati dirinya dilaporkan atas tuduhan penipuan uang sebesar Rp500 juta oleh seorang bernama Christopher Anggasastra.
Meski konfrontasi hukum ini bisa membuat siapa saja gemetar, Aditya Zoni dengan tegas menepis tuduhan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum, dikutip dari Okezone.
Dalam klarifikasinya, Aditya Zoni tidak hanya menegaskan ketidaksalahannya, tetapi juga mengungkapkan bahwa ia siap dipanggil oleh pihak berwenang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pernyataannya yang diambil dari tayangan di akun YouTube KH Infotainment, ia menegaskan, “Pada intinya saya di sini menerima panggilan itu nggak takut, karena memang saya nggak salah di sini dan memang tidak ada buktinya kalau memang saya mau menggelapkan dana uang 500 juta.”
Menurut Aditya Zoni, ia sama sekali tidak pernah menerima uang sejumlah yang dituduhkan kepadanya pada 30 Desember 2023.
“Itu saya tidak pernah menerima dan sampai saat ini tidak ada buktinya, jadi saya ya udah nggak ada masalah apa-apa, saya berani aja datang,” katanya.
Ketegasan Aditya Zoni dalam menanggapi tuduhan tersebut juga mencerminkan rasa kagetnya. Pria ini mengaku cukup terkejut saat mengetahui bahwa ia dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang.
Diketahui, laporan terkait kasus tersebut telah didaftarkan oleh Christopher Anggasastra pada 26 Januari 2024 di Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/498/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Mengenai kejadian ini, Aditya Zoni tidak hanya menyerahkan segalanya kepada proses hukum, tetapi juga memastikan bahwa ia akan mengungkap kebenaran.
Dengan sikap yang teguh dan keyakinan pada dirinya sendiri, Aditya Zoni menegaskan bahwa ia tidak akan bersembunyi dari tanggung jawabnya.
Perlu dicatat bahwa kasus ini tentu masih dalam tahap penyelidikan, dan kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang berlaku.
Meski begitu, sikap Aditya Zoni yang siap membuka diri untuk diproses secara hukum menunjukkan bahwa ia tidak memiliki sesuatu untuk disembunyikan.
Sementara itu, pihak terkait atau Christopher Anggasastra mungkin memiliki alasan dan bukti yang menguatkan tuduhannya.
Namun, dalam prinsip praduga tak bersalah, Aditya Zoni berhak untuk membela diri dan membuktikan ketidakbersalahannya di hadapan hukum.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan di tengah publik, terutama bagi para penggemar Aditya Zoni dan juga pihak-pihak yang terlibat langsung.
Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama penuh kepada pihak berwenang dalam penyelidikan kasus ini, sehingga kebenaran dapat terungkap dengan adil dan tepat.
Dengan demikian, langkah-langkah hukum selanjutnya akan menjadi penentu akhir dari kasus ini, sementara Aditya Zoni dan pihak terkait lainnya tetap diharapkan untuk menjaga proses hukum yang adil dan transparan.
Komentar