Medan-BP: Pemko Medan diminta tidak melakukan intervensi terlalu jauh terhadap Direksi PD Pasar Medan yang baru agar Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Medan dapat bangkit, maju dan berkembang.
“Kita ingin dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rahman, operasional PD Pasar Medan dapat bangkit dan berkembang serta mensejahterakan para pegawai dan PHL yang bekerja,” ungkap pegawai senior di Pasar Petisah pada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Pegawai PD Pasar Medan mengatakan hal itu ketika diminta tanggapannya pasca dilantiknya Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Aulia Rahman oleh Gubsu Edy Rahmayadi, kemarin.
Pegawai yang minta namanya tida k dituliskan itu, menjelaskan, masa keemasan PD Pasar dan belum adanya intervensi itu terjadi saat Walikota Medan dijabat Bachtiar Jafar dan Dirut PD Pasar Medan dijabat pertama kali oleh Sofyan Siregar.
Pada saat itu, operasional PD Pasar Medan cukup lancar dan kesejahteraan pegawai sangat diperhatikan termasuk dalam pembayaran gaji, tunjungan Keagamaan dan setiap HUT PD Pasar Kota Medan, pegawai bersama keluarga berlibur dan berdarmawisata dan fasiitas lainnya. Tidak itu saja, jelasnya lagi, jumlah pegawai ditekan dan semuanya berjalan dengan Tupoksinya masing-masing.
Artinya, pada saat itu, tidak ada intervensi Pemko Medan dan pihak lainnya terhadap para Direksi dan operasional PD Pasar Medan mengalami masa keemasan apalagi tim penertibannya saat itu sangat konsekwen di lapangan sehingga pedagang kaki lima (PKL) kucar-kacir kalau petugas penertiban PD Pasar sudah turun ke lapangan.
Beberapa tahun belakangan ini, tambahnya lagi, kondisi keuangan PD Pasar Medan menjadi tidak stabil dan semakin bertambahnya pegawai yang masuk hingga membengkak sampai 700 orang lebih. Dengan membengkaknya juga pegawai dengan pendapatan yang tidak bertambah, membuat kas dan keuangan PD Pasar Medan pas-pasan belum lagi memenuh kewajiban membayar biaya listrik di pasar-pasar, BPJS dan lainnya.
Intervensi Pemko Medan terhadap PD Pasar Medan ini, tambah pegawai lainnya, puncaknya terjadi saat jabatan Direksi terakhir dan pencopotan sekaligus tiga Direksi dan salah satu Direksi bisa bertahan karena kedekatan dengan pejabat Pemko Medan.
Walaupun telah dilakukan berbagai upaya hukum sampai ke PTUN tentang pencopotan secara sepihak, tidak membuahkan hasil. Padahal hasil PTUN Medan, memenangkan Direksi yang lama dan ini menjadi penilaian buruk bagi Pemko Medan.
Buntutnya, beberapa Direksi PD Pasar Medan yang diangkat Pemko Medan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) belum maksimal dan menimbulkan berbagai permasalahan sehingga keberadaan pegawai menjadi terpecah dan kesejahteraan pegawai menjadi terabaikan. Sedangkan kinerja pegawai juga terlihat lesu darah dan kurang bergairah.
Seharusnya, hasil PTUN yang menguatkan Direksi PD Pasar Medan tidak bermasalah, dipatuhi demi hukum dan mengembalikan jabatan itu sebagai pemulihan nama baik walaupun hanya beberapa bulan, katanya. (BP/EI)
Komentar