Medan-BP: PD Pasar Medan melakukan penataaan dan penertiban pedagang di Lantai I Pasar Pusat Pasar Medan, Senin (15/11/2021).
Penertiban dan penataan pedagang itu, berlangsung lancar dan pedagang terlihat menata kembali dagangannya dan tidak mengambil badan jalan sebagai lintasan konsumen yang datang berbelanja membeli berbagai keperluannya masing-masing di Pasar tertua dan percontohan di Kota Medan.
Kepala Pasar Pusat Pasar Medan Khairul Azhar Daulay, ketika dihubungi mengatakan, penertiban dan Penataan barang dagangan pedagang yang melebihi tempat berjualan.
“Kami secara rutin melakukan penataan dan setiap hari memantau agar konsumen merasa aman dan nyaman saat datang berbelanja kemari. Dengan nyamannya suasana otomatis pengunjung semakin ramai, ” imbuh Daulay.
Disamping itu, jelas Daulay lagi, pedagang dilarang melebihi tempat berjualan, yang telah ditentukan, sesuai Perda No. 31 tahun 1993 tentang pemakaian tempat berjualan.
Hadir dalam penertiban dan penataan barang dagangan yang berlebih itu, Asri Mulyawan Kaur Penertiban Cabang 1 , Danru 2 beserta staff Pasar Pusat Pasar Medan. (BP/EI)
Komentar