Selebritis
Beranda » Berita » Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi oleh Ari Bias Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi oleh Ari Bias Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Harianbatakpos.com , JAKARTAAgnes Monica, yang dikenal dengan nama panggung Agnez Mo, menghadapi masalah hukum setelah dilaporkan oleh Ari Bias ke pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu “Bilang Saja“. Laporan ini merupakan kelanjutan dari somasi yang sebelumnya disampaikan oleh Ari kepada Agnez.

 

Konflik antara Agnez Mo dan Ari Bias bermula ketika Agnez Mo diduga membawakan lagu “Bilang Saja” dalam sebuah konser tanpa izin dari pemilik lagu, yaitu Ari Bias. Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan terkait hak cipta lagu-lagu ciptaan Ari yang pernah dibawakan oleh Agnez Mo, seperti “Bukan Milikmu Lagi” dan “Ku Di Sini”, seperti disadur dari laman Suara.com.

Ashanty Ternyata Dosen? Ini Profil Lengkap dan Fakta Menariknya

 

Ari Bias menegaskan bahwa tidak pernah menerima royalti atas lagu-lagu tersebut dan merasa bahwa manajemen Agnez Mo kurang responsif dalam menangani masalah royalti. Akibat ketidaksepakatan ini, Ari mengambil langkah untuk melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagunya dan mengirimkan somasi terbuka sebagai teguran pada bulan Mei 2024.

 

Dalam somasi tersebut, Ari Bias menuduh Agnez Mo dan HW Group melanggar Undang-Undang Hak Cipta dengan tidak membayar royalti yang seharusnya. Ari menuntut agar Agnez Mo dan HW Group membayar denda sebesar Rp1,5 miliar sebagai kompensasi atas pelanggaran tersebut.

Vidi Aldiano, Ini Profil Lengkap dan Sumber Kekayaannya

 

Namun, somasi yang dilayangkan tidak direspons dengan baik oleh pihak Agnez Mo, sehingga Ari Bias memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada tanggal 19 Juni 2024. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ari Bias melaporkan bahwa Agnez Mo telah melanggar hak cipta terkait penampilannya dalam sebuah acara pada bulan Mei 2023.

 

Hingga saat ini, Agnez Mo masih enggan memberikan tanggapan atas laporan yang diajukan oleh Ari Bias terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Kasus ini menjadi sorotan publik yang menunjukkan pentingnya menghormati hak cipta dan bekerja sama secara adil antara pencipta lagu dan penyanyi dalam industri musik.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan