Daerah
Beranda » Berita » Agus Pranata: Usut Kades Sialang Muda, Dugaan Proyek Fiktif Tak Tersentuh Hukum

Agus Pranata: Usut Kades Sialang Muda, Dugaan Proyek Fiktif Tak Tersentuh Hukum

Agus Pranata, Ketua Lembaga Masyarakat Anti Korupsi dan Kejaliman.

MEDAN-BP: Tuntutan penegakan supremasi Hukum ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Deli Serdang dinilai sangat lemah. “Tajam kebawah tumpul ke atas”, artinya tajam kepada masyarakat yang mencuri seekor ayam namun tumpul terhadap koruptor kelas atas. Penjabaran ini dituliskan Ketua Lembaga Masyarakat Anti Korupsi dan Kejaliman, Agus Pranata kepada harianbatakpos,com, Rabu(6/6/2018).

Pasalnya, jelas Agus mengatakan, bahwa aparat hukum diduga bermain mata dengan para pejabat yang terindikasi menyalahgunakan wewenangnya. Meskipun diketahui turun kelapangan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan bukan berarti ada perubahan atas perlakuan dugaan korupsi .

Melihat penegakan hukum itu, ujar Agus menanggapi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran APBD DES desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang pada anggaran Tahun 2016-2017. Penggunaan dana terindikasi banyak namun tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) alias fiktip.

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Proyek Jalan Desa Sipiongot Tetap Dilanjut

Dikatakannya, di desa Sialang muda ini aparat Desanya seolah-olah tak tersentuh hukum, ucap Agus. Penggunaan anggaran sebesar 1,2 Miliar oleh oknum Kades tak seimbang dengan fakta pembangunan setiap tahunnya.

“Besar anggaran di desa Sialang Muda tapi pembangunan tak jelas, sedangkan Kades Desa Sialang Muda ini tak pernah pusing menghadapi jika ada pemeriksaan dari Kejaksaan”.

Padahal masyarakat telah melaporkan Kades Mahyaruddin ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam pada tanggal 30 Oktober 2017 sepertinya tak ada proses lanjutan yang berkembang.

Lanjut Agus mengatakan, pernah disinggung soal laporan itu kepada Kades, akan tetapi si Kades merespon kami hanya senyum santai seakan akan tak ada masalah baginya. Malah dia si Kades Mahyaruddin nyeletuk dengan ujaran, “selagi ayam mau makan jagung” itulah jawaban Kades ketika itu, ucap Agus.

Profil Andrei Angouw, Wali Kota Terpilih Pilkada Manado

Beberapa dugaan proyek fiktif yang di RAB tidak dilaksanakan antara lain, pembangunan pengecoran rabat jalan beton, jalan Gang Sriding, Gang Bahagia, Gang Selamat, Gang Sedolor, Gang Akrab, Gang Amanah dan juga penyuluhan narkoba yang menggunakan anggaran APBDES tidak pernah di lakukan alias diduga fiktif.

Melalui media harianbatakpos.com ini kita harapkan aparat penegak hukum di Lubuk Pakam segera mengambil langkah langkah untuk mengusut serta memeriksa aparat Desa yang diduga mempermaikan anggaran sebesar 1,2 miliar per tahunnya. “Kita dorong aparat Kejaksaan memeriksa Kades Sialang Muda sesuai laporan masyarakat yang sudah pernah disampaikan, tukas Agus Pranata.

Sementara Kades Sialang Muda Mahyaruddin sewaktu dikonfirmasi terkait sorotan warganya, sulit dihubungi. Nomor seluler milik Kades tak aktif. BP1/tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *