Ekbis
Beranda » Berita » AHY Serahkan Sertifikat Tanah untuk Mitigasi Sengketa Lahan

AHY Serahkan Sertifikat Tanah untuk Mitigasi Sengketa Lahan

AHY Serahkan Sertifikat Tanah untuk Mitigasi Sengketa Lahan
AHY Serahkan Sertifikat Tanah untuk Mitigasi Sengketa Lahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa sertifikat tanah memiliki peran penting dalam memitigasi sengketa lahan. Penyerahan sertifikat hak pakai untuk Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diharapkan bukan hanya memberikan kepastian hukum atas aset Tentara Nasional Indonesia (TNI), tetapi juga meminimalisir potensi sengketa tanah.

“Dengan adanya sertifikat ini, tentunya mudah-mudahan bisa digunakan sebaik-baiknya. Ini menjadi awal yang baik secara resmi, dan dalam waktu dekat pembangunan Markas Kogabwilhan II dapat segera dilanjutkan, termasuk fasilitas komandonya dan perumahan bagi para perwira yang sangat diperlukan,” ujar AHY dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Penyerahan dua sertifikat hak pakai ini diharapkan menjadi landasan bagi pembangunan fasilitas Kogabwilhan II. Dengan kepastian hukum atas tanah seluas 49,7 hektare di Kabupaten Kutai Kartanegara, AHY mengindikasikan bahwa ini dapat mempermudah dan mempercepat proses pembangunan.

Harga Emas Antam Naik Hari Ini! Cek Update Terbaru Per Gramnya

Pada acara yang berlangsung di Kodam VI/Mulawarman, Kota Balikpapan, AHY menyerahkan sertifikat hak pakai sebagai bentuk dukungan kepada TNI dan sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum dan mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Panglima Kodam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, menyambut baik penyerahan sertifikat dan menekankan bahwa keberadaan sertifikat tanah akan membantu dalam pengembangan gerak satuan, terutama dalam pembangunan sarana prasarana. “Ini sangat membantu dalam upaya pengembangan gerak satuan, khususnya dalam pembangunan sarana prasarana, sehingga dapat meningkatkan semangat dan motivasi kepada seluruh prajurit,” kata Mayjen TNI Tri Budi Utomo.

Kogabwilhan II memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan wilayah pertahanan, mencakup darat, laut, dan udara di wilayah Indonesia yang meliputi sejumlah provinsi. Dengan adanya sertifikat tanah, diharapkan pembangunan dan peningkatan infrastruktur dapat berjalan lebih efisien dan memenuhi kebutuhan pertahanan wilayah Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan