Daerah
Beranda » Berita » AJS Langkat Kecam Pembakaran Rumah Wartawan, Polres Binjai Segera Bertindak

AJS Langkat Kecam Pembakaran Rumah Wartawan, Polres Binjai Segera Bertindak

Sekretaris AJS, Reza Fadli Lubis. BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Aliansi Jurnalis Siber (AJS) Kabupaten Langkat prihatin dan mengecam keras pelaku aksi teror berupa pembakaran rumah salah seorang jurnalis senior Sabarsyah orang tua dari Syahzara Sopian yang juga berprofesi jurnalis di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, yang terjadi pada dini hari sekiranya pukul 00.05 hari Minggu 13 Juni kemarin.

Tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme serta tidak sesuai dengan semangat berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu ditegaskan Sekretaris AJS, Reza Fadli Lubis, SH, Senin pagi, (14/06/2021) di Kantor AJS, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Resmi Diumumkan

“Apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hukum terhadap wartawan manapun, apalagi sampai pembakaran rumah. Ini negara hukum, jika ada persoalan dalam pemberitaan selesaikan dengan mekanisme UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” sebut Reza.

Untuk itu, pihak Kepolisian khususnya Polres Binjai, diminta segera mengungkap dan menemukan pelaku serta dalang dari peristiwa tersebut, ujarnya.

“Polisi sebagai penegak hukum, harus berdiri tegak demi kepentingan hukum dan rasa keadilan, Polres Binjai harus tangkap dan penjarakan pelaku maupun orang orang yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah bang Sabarsyah,” tegas Reza Lubis. (BP/L1)

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *