Medan-BP: Ketujuh anak Rianto Simbolon yang dibunuh oleh Pahala Simbolon di Kabupaten Samosir, Minggu, 8 Agustus 2020, mencari keadilan. Didampingi kuasa hukumnya, mereka bertemu dengan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Ajun Komisaris Besar Polisi Faisal Napitupulu diruangan kerjanya, Senin 30 November 2020.
Faisal perwira yang pernah menjabat sebagai Kepala Polres Asahan tersebut tidak mampu menahan rasa harunya melihat kehadiran ketujuh anak yang ditinggal orang tuanya. Bahkan Faisal langsung memanggil anak sulungnya, Menanti Simbolon dan memberikan motivasi.Menanti tidak bisa menahan rasa tangisnya sehingga membuat Faisal Napitupulu ikut terharu.
“Jangan terus sedih, Menanti itu Boru Panggoaran.Harus tetap semangat lihat adik-adikmu ini,” ucap Faisal memberikan nasihat dan menyemangati ketujuh anak yang kini telah yatim piatu tersebut.
Sejak viralnya kasus itu, Faisal memang ingin bertemu dengan anak dari Rianto Simbolon.
“Sejak viral itu, aku mau jumpa sama anak-anak.Ternyata bisa jumpa juga,” tutur Faisal.
Menanti dihadapan Faisal mengaku ingin mencari keadilan. Mendengar itu, Faisal siap membantunya.
Saya mau keadilan , pak ,” ucap Menanti.
“Amang akan bantu , ya boruku.Tetap semangat karena Menanti sekarang menjadi ayah dan ibu. Jangan sedih ada apa-apa bilang sama Amang ,” kata Faisal kepada Menanti.
Kuasa hukum Rianto Simbolon, bernama Dwi Sinaga bercerita kedatangan ke Polda Sumut untuk melaporkan kejanggalan yang terjadi dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Samosir, Kamis, 26 November 2020, kemarin.
Tersangka pembunuh Rianto Simbolon , yakni Bilhot Simbolon 27 tahun, Tahan Simbolon 42 tahun, Parlin Sinurat 42 tahun, Justianus Simbolon 60 tahun dan Pahala Simbolon 24 tahun. Sedangkan 1 orang lagi sedang diburu berstatus DPO.
Dalam rekonstruksi itu, polisi tidak ada memunculkan alat bukti batu bata dan 4 buah pisau serta siapa pemeran yang menggunakan barang bukti tersebut. Lalu terjadi perbedaan hasil hasil visum sebelumnya yang dinyatakan 11 tusukan, kini malah berkurang menjadi 5 tusukan.
“Alat bukti batu bata itu tidak ada perannya, 4 buah pisau itu pun tidak ada perannya. Masa penyidik mengatakan itu versi Pahala (pelaku),” ujar kuasa hukum.
Terkait hal-hal yang disampaikan kuasa hukum korban, Faisal mengaku akan memperkuat Polres Samosir dalam penyidikan kasus tersebut. Termasuk pada gelar perkara akan dicek semua bukti-bukti.
“Apabila bukti-bukti nanti tidak lengkap , maka kita akan minta untuk melengkapinya. Kita wajib bekerja profesional untuk menagangani kasus ini, nanti akan kita urutkan lagi untuk memastikannya. Lihat bagaimana kondisi anak-anak ini ,” terang Faisal.
Terkait perbedaan hasil visum, Faisal berujar akan kembali melakukan pengecekan luka ditubuh korban.
“Mengenai 11 tusukan pada visum awal, lalu pada rekonstruksi hanya 5 itu nanti kita cek mengenai luka-luka itu,” terang Faisal Napitupulu.
Pasca pertemuan tersebut , Dwi Ngai Sinaga mengatakan bahwa pihaknya sudah diundang pihak Polres Samosir untuk melakukan rekonstruksi ulang.
“Kami baru saja dihubungi penyidiknya, jadi akan dilakukan rekonstruksi ulang kasus ini. Dan kami masih menunggu undangan secara resmi karena kami tidak mau lagi seperti rekonstruksi awal karena yang diundang pihak keluarga hanya melalui layanan messenger,” terangnya.(BP/Reza)
Komentar