MEDAN-BP: Polemik pendidikan kembali menggegerkan Kota Medan. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis, meminta Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, untuk membatalkan keputusan terkait seorang siswi berinisial MS yang tidak naik kelas. Keputusan ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial, menimbulkan berbagai spekulasi.
Abdul Haris Lubis mengungkapkan, keputusan tersebut harus dibatalkan karena ada prosedur yang tidak dilakukan oleh pihak sekolah. Dalam pemeriksaan, Rosmaida mengakui bahwa MS tidak naik kelas karena jumlah absensinya yang melebihi batas. Namun, pihak sekolah dianggap lalai karena tidak mensosialisasikan aturan absensi kepada siswa dan orang tua.
“Poin itu memang ada dalam kriteria kenaikan kelas, namun harusnya disosialisasikan sejak awal tahun ajaran kepada semua pihak, termasuk orang tua,” jelas Abdul Haris di Medan, Selasa (25/6/2024).
Kelalaian Sekolah Terungkap
Haris menegaskan bahwa MS memang memiliki absensi sebanyak 34 hari. Namun, dia mengkritik sekolah karena tidak melakukan pembinaan yang seharusnya, seperti memanggil orang tua jika ada siswa yang tidak masuk selama tiga hari berturut-turut.
“Benar bahwa siswa tersebut absen 34 hari, namun kelalaian sekolah adalah tidak melakukan pembinaan. Jika siswa tidak masuk tiga hari, seharusnya dipanggil dan diberitahu orang tuanya,” ujarnya.
Abdul Haris kemudian menyurati kepala sekolah untuk mengevaluasi dan membatalkan keputusan tidak naik kelas terhadap MS. Jika tidak diindahkan, Disdik akan mengambil tindakan tegas.
“Senin kemarin saya sudah tandatangani surat untuk mengevaluasi keputusan tersebut. Jika tidak dilaksanakan, kami akan mengambil tindakan lain, bisa saja kepala sekolah dicopot,” tegasnya.
Viralnya Kasus dan Dugaan Pungli
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral memperlihatkan seorang pria yang protes karena anaknya tidak naik kelas. Pria tersebut menuduh keputusan sekolah terkait dengan laporannya tentang dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) oleh kepala sekolah.
Dalam video yang dilihat pada Sabtu (22/6), pria itu menjelaskan bahwa anaknya tidak naik kelas karena sering tidak hadir di sekolah, menurut keterangan sekolah. Namun, pria tersebut meragukan alasan itu dan menduga bahwa anaknya tidak naik kelas sebagai balasan karena dia melaporkan kasus korupsi dan pungli.
“Karena saya melaporkan kepala sekolah tentang korupsi dan pungutan liar,” ujarnya dalam video tersebut.
Komentar