Peristiwa
Beranda » Berita » Akibat Sakit Hati AS Pukul FST Dengan Kayu Bulat Hingga Tewas

Akibat Sakit Hati AS Pukul FST Dengan Kayu Bulat Hingga Tewas

Arianto Siregar, warga Desa Cinta Dame Kecamatan Nassau. BP/Johan Pangaribuan

Toba-BP: Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.i.k.M.H  membenarkan adanya tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain pada Sabtu, 19 /2/2022 pukul 14.00 wib di Perladangan Siholi-holi Dusun Sibage Desa Cinta Dame  Kec. Nassau Kab. Toba.

Kapolsek Habinsaran AKP Esron Napitupulu bersama personil mendapatkan Laporan Masyarakat dari Dewi Sartika Siagian 30 tahun Desa Cinta Damai Kec. Nassau Kab. Toba langsung turun ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap Korban yang sudah terkapar bersimbah darah ke Rumah Sakit umum Porsea untuk dilakukan pertolongan medis namun nyawah korban tidak tertolong.

Tindak pidana  tersebut dilakukan oleh terlapor AS (Arianto Siregar) 45 thn Desa Cinta Dame  dimana terlapor memukulkan kayu bulat kepada korban FST (Ferdinan Saragih Turnip) 37 thn Desa Cinta Dame Kec. Nassau Kab. Toba.

Jasad Siswi Ditemukan Tanpa Busana di Kebun Sawit Mandailing Natal, Pelaku Sudah Ditangkap

Perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain yang dilakukan oleh terlapor di Perladangan siholi-holi Sipange Desa Cinta Dame Kec.Nassau Kab.Toba dengan cara memukulkan Kayu Bulat kepada Korban. Dimana kejadian ini dipicu oleh perasaan sakit hati karna terlapor tidak senang dengan korban yang disuruh oleh orang tua dari terlapor untuk memanen kelapa sawit.

Dan terlapor telah diamankan di mapolsek Parsoburan dijerat pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana dimana pasal teesebut menjelaskan pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya oranglain dan ancaman hukuman nya 5 tahun keatas   pumgkas Kapolsek Habinsaran. (BP/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *