Langkat-BP: Unit Res Narkoba telah melakukan penangkapan salah seorang pengguna narkoba jenis Sabu-sabu. Tersangka Trisno Susanto Ginting Als Ucok,( 37 ) karyawan swasta, warga Dusun Afdeling IV Desa Banjaran Raya, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sabtu, (28/9/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka diamankan Petugas di Perkebunan Sawit Desa Bukit Karya, Kec. Wampu, Kab. Langkat beserta barang bukti 1 bungkus kotak rokok warna merah merk menara berisikan 1 bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 0,20 gram, 4 (empat) bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 0,40 gram, dan 6 (enam) bungkus plastik klip kecil kosong.
Saat dikonfirmasi harianbatakpos.com Senin 30 September 2019 pukul 14.19 Wib, Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, SH mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di perkebunan sawit Desa Bukit Karya, Kec. Wampu, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu-sabu.
Atas informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Saputra, SH dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap TSK.
Pada saat dilakukan penangkapan di perkebunan sawit dan sempat mencoba melarikan dir,i namun berhasil ditangkap personil Sat Res Narkoba kemudian melakukan penggeledahan badan, sekitaran TKP.
Team opsnal berhasil menemukan 1 bungkus kotak rokok warna merah merk menara yang berisikan 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu didalam kantong celana dan 4 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu terletak ditanah dengan jarak sekitar 20 Meter dari TSK di aman kan.
“Kemudian Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap TSK dan menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan,” sebut Kasat Narkoba. (BP/L1)
Komentar