Medan, HarianBatakpos.com – Massa dari organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (22/8/2024). Mereka mengecam kinerja Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang dinilai gagal menjalankan amanah rakyat selama masa kepemimpinannya. Demonstran juga mendesak penjelasan terkait istilah “Blok Medan,” yang dikaitkan dengan dugaan keterlibatan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, dalam kasus korupsi perizinan tambang yang melibatkan mantan Bupati Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Massa tiba di Kantor Wali Kota Medan sekitar pukul 13.15 WIB dengan menggunakan mobil pikap yang dijadikan mobil komando, diikuti peserta lain yang mengendarai sepeda motor. Mereka membawa spanduk yang mengecam menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, salah satunya bertuliskan “Ini Blok M Titipan Istana Bung #Selamatkan Sumut,” dan “Blacklist Pemimpin Cacat Prestasi = 0.” Setelah lebih dari satu jam berorasi dan membakar ban, Bobby Nasution tidak juga menemui para demonstran. Massa kemudian meluapkan kekesalan mereka dengan menggoyang gerbang luar Kantor Wali Kota Medan, sementara aparat kepolisian berjaga di dalam gerbang.
Perwakilan Pemko Medan, Aldo Heryuandifa, sempat meminta perwakilan pengunjuk rasa untuk masuk ke dalam kantor untuk mediasi. Namun, Ketua GMNI Medan, Surya Dermawan Nasution, menolak tawaran tersebut. “Kami menolak mediasi karena tidak ada titik kompromi lagi. Kami menolak feodalisme dan menuntut keadilan secara egaliter,” tegas Surya.
Setelah aksi berakhir sekitar pukul 15.00 WIB, Surya mengatakan bahwa ada banyak proyek di bawah kepemimpinan Bobby Nasution yang dinilai GMNI gagal. Salah satu yang disorot adalah proyek lampu pocong pada tahun 2023, yang meskipun uang senilai Rp 21 miliar telah dikembalikan oleh kontraktor, GMNI menilai hal itu tidak mengurangi unsur kerugian maupun pidananya. “Proyek lampu pocong ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan pihak swasta semata. Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution harus bertanggung jawab atas kegagalan tersebut,” kata Surya.
Ia juga menambahkan bahwa proyek tersebut terindikasi adanya kelemahan pengawasan dan dugaan persaingan usaha yang tidak sehat. Surya pun mengkritik Bobby Nasution yang dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah pengelolaan sampah dan banjir di Kota Medan. Kebijakan parkir berlangganan yang diterapkan Pemko Medan juga menuai keresahan di kalangan masyarakat. “Kebijakan parkir ini sangat prematur, tidak mempertimbangkan dampak negatifnya, dan terkesan ingin meraih keuntungan cepat dari masyarakat,” ungkap Surya. Klarifikasi dari Bobby Nasution terkait nama “Blok Medan” yang disebut dalam sidang korupsi izin pertambangan nikel ikut dituntut. “Kami mendesak Bobby Nasution mengklarifikasi secara jelas terkait isu Blok Medan. Kami juga meminta KPK memeriksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terkait dugaan ini,” ujarnya. (BP/NS)
Komentar