Viral
Beranda » Berita » Aksi Pemalakan Preman di Ciputat, Polisi Usut Kasus Kejahatan Kios Pulsa

Aksi Pemalakan Preman di Ciputat, Polisi Usut Kasus Kejahatan Kios Pulsa

Aksi Pemalakan Preman di Ciputat, Polisi Usut Kasus Kejahatan Kios Pulsa
Aksi Pemalakan Preman di Ciputat, Polisi Usut Kasus Kejahatan Kios Pulsa

Tangerang Selatan, HarianBatakpos.com – Viral di media sosial aksi pemalakan yang diduga dilakukan oleh seorang preman terhadap pedagang pulsa di sebuah kios yang terletak di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi kini tengah mengusut peristiwa tersebut yang terjadi pada 31 Juli 2024.

Video yang beredar memperlihatkan seorang pria yang tengah mengamuk terhadap pedagang kios pulsa. Dalam rekaman tersebut, pelaku bahkan terlihat melemparkan benda ke arah penjaga kios, mengakibatkan ketakutan dan intimidasi terhadap korban.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar, mengungkapkan bahwa rekaman video yang tersebar ternyata merupakan rekaman CCTV yang diambil pada 31 Juli 2024. Saat itu, pelaku yang teridentifikasi bernama Aldo, datang ke kios untuk meminta jatah uang keamanan kepada pemilik kios. “Saat itu, Aldo datang untuk meminta jatah uang keamanan karena tidak diberikan, ia kemudian melemparkan barang dagangan, dan penjaga kios merasa ketakutan serta diintimidasi,” kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Kehangatan Tradisi Yadnya Kasada: Momen Viral di TikTok

Awalnya, pemilik kios tidak berniat melaporkan kejadian tersebut. Namun, peristiwa ini kembali terulang pada 23 Januari 2025, ketika Aldo datang ke kios untuk menggadai handphone-nya dengan jumlah uang yang diminta oleh pelaku. Merasa kesal dengan kejadian tersebut, pemilik kios akhirnya memutuskan untuk memviralkan aksi pemalakan yang dilakukan Aldo.

“Semula tidak dilaporkan (peristiwa tanggal 31 Juli 2024), tetapi pelaku kembali pada tanggal 23 Januari 2025 dengan alasan ingin menggadai HP, namun dengan jumlah uang yang diinginkan pelaku,” ujar Bambang.

Polisi telah mendatangi lokasi untuk meminta pemilik kios melakukan laporan polisi. “Pemilik kios menanggapi bahwa jika berencana membuat laporan kepada polisi, mereka akan berkoordinasi lebih dahulu dengan rekan bisnisnya, karena usaha kios pulsa tersebut adalah milik bersama,” tandasnya.

Viral! Kenangan Indah Siswa SMA 17 Bekasi Bersama Ibu Warung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *