Medan, HarianBatakpos.com – Polres Pasuruan Kota baru-baru ini melakukan penangkapan tangan terhadap tiga pelaku aksi premansime di kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat, 11 April 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai tindakan pemalakan yang merugikan perusahaan. Para pelaku diduga telah memeras PT Liquefied Natural Gas (LNG) sebesar Rp 5 juta.
Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, penangkapan ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap laporan warga. “Berangkat dari laporan warga, petugas kami segera bergerak dan mengamankan tiga pelaku di lokasi pabrik tersebut,” ungkapnya. Tindakan premanisme yang dilakukan oleh S (60), F (40), dan A (50) ini menimbulkan keresahan di kalangan investor dan pekerja, dilansir dari detik.com.
Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku terbukti memaksa pihak pabrik untuk menyerahkan uang tunai. “Aksi premansime ini dapat menghambat proyek penting seperti pemasangan jaringan pipa gas yang dilakukan oleh PT LNG,” tambah Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa. Pihak kepolisian menegaskan pentingnya penanganan masalah ini untuk menjaga iklim investasi di kawasan industri.
Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat. “Aksi premanisme yang terus dibiarkan bisa berdampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi,” tegas Kapolres. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi investasi di kawasan PIER.
Komentar