Langkat, harianbatakpos.com – Viral video yang memperlihatkan sekelompok massa yang diketahui merupakan kelompok OKP yang langsung dipimpin Bambang SH alias Bembeng yang diketahui merupakan Ketua PC FKPPI Kabupaten Langkat, melakukan pengrusakan mobil dengan membawa senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi di Dusun 7, Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Senin (14/7/2025) pagi.
Dalam video tersebut terlihat, Bembeng langsung memimpin anggotanya dengan melakukan pengrusakan mobil dan membawa senjata tajam.
Informasi dihimpun dari sumber di Polres Binjai, aksi anarkis tersebut diduga merupakan aksi balas dendam akibat bentrokan 2 OKP. Di mana dalam bentrokan itu, dua anggota FKPPI mengalami luka bacok diduga dilakukan oleh oknum anggota GRIB Jaya Langkat.
Peristiwa bermula dari penyerangan dan penghadangan yang diduga dilakukan Satgas GRIB Jaya Langkat. Kader FKPPI disebut dihadang usai mengawal mobil mengangkut ayam.
Peristiwa dugaan penghadangan hingga penyerangan ini mengakibatkan dua kader FKPPI luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Keduanya berinisial RAP (27) warga Sirapit Langkat, mengalami luka bacok pada kaki kanan 3 kali, tangan kanan 1 kali dan dirawat di RSUD Djoelham Binjai. Korban lainnya berinisial AS (30) yang mengalami luka sayat di leher belakang sebelah kanan dan dilakukan rawat jalan usai mendapat perawatan medis di RSU Delia.
Pasca-dua kader FKPPI dilaporkan luka, Senin (14/7/2025), sekira pukul 07.30 pagi, pihak FKPPI melakukan serangan balik.
Terlihat, sekelompok massa dari FKPPI yang dipimpin Bembeng, turun langsung melakukan penyerangan ke lokasi yang diduga merupakan markas Satgas GRIB Jaya Langkat di Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai.
Saat ini, korban yang mobilnya hancur, bernama Bobby Ramenta, didampingi kuasa hukumnya, Ade Rinaldy Tanjung SH, sudah melaporkan para pelaku pengrusakan di Polsek Selesai Polres Binjai.
Kepada media, Rinaldy Tanjung menyebut, kelompok FKPPI yang dipimpin Bembeng, selain dilaporkan melakukan pembacokan juga dilaporkan melakukan perampasan mobil korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/71/VII/2025/SPKT/POLSEK SELESAI/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT.
“Para pelaku yang dipimpin Bembeng dilaporkan melakukan penganiayaan dan pembacokan. Selain itu, mereka dilaporkan kasus mengambil paksa atau merampas mobil klien saya. Kita berharap, kasus ini harus diusut tuntas,” ujar Rinaldy Tanjung.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai AKP Junaidi belum dapat berkomentar panjang terkait peristiwa tersebut. Namun, dia membenarkan adanya peristiwa dimaksud.
“Personel masih di lapangan, belum dapat saya memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Junaidi. (RED)
Komentar