Langkat-BP: Puluhan Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Langkat
pada hari Selasa 1 Oktober 2019 pukul 13:32 WIB. Dengan pengawalan puluhan personil Polres Langkat, Polsek dan TNI saat menyampaikan pernyataan sikap terkait isu Nasional yang berkembang di berbagai daerah.
Dalam orasi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor DPRD Langkat, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fahrizal dengan puluhan pendemo, meminta agar Ketua DPRD Langkat Surialam, SE agar segera keluar untuk menemui mereka.
Tidak lama kemudian pengunjuk rasa langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Doni Setha, SH,ST, MHum, selanjutnya pengunjuk rasa di persilahkan masuk ke Komis A Gedung DPRD.
Para pengunjukrasa mengatakan diruang Komisi A, kedatangan mereka untuk melanjutkan yang sebelumnya, dimana tanggal 26 September sudah melakukan aksi unjuk rasa, dan meminta kembali tuntutan mahasiswa agar di sampaikan ke Pusat diantaranya adalah.
1.meminta Presiden untuk mencabut pengesahaan revisi Udang-Undang KPK
2. Menolak pengesahaan Revisi UU KUHP
3. Menolak pengesahaan Revisi UU Pertanahan.
4. Menuntut pertanggung jawaban korporasi dalam kebakaran lahan dan hutan di Kalimatan dan Sumatera
5. Mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Negara terhadap peserta demokrasi
“ Untuk tuntutan UU yang tidak pro kepada rakyat agar segera dibatalkan, adapun petisi yang kami ajukan agar petisi kami agar di bawa ke Jakarta,” sebut Ketua HMI.
Wakil Ketua DPRD Langkat Doni Setha, SH menjelaskan kepada mahasiswa, bahwa waktu dekat tuntutan mereka akan segera disampaikan ke dewan pusat.
” Mengenai tuntutan adek-adek kita sepaham, adapun tuntutan yang kalian serahkan akan kita bawa ke DPR RI pada saat dilakukan kunjungan kerja dalam jangka dekat ini,” jelasnya. (BP/L1)
Komentar