Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Akuang Martubung Ternyata Permilik Judi Las Vegas di Sergai

Akuang Martubung Ternyata Permilik Judi Las Vegas di Sergai

Lokasi judi di Serdang Bedagai.(Istimewa)

Medan – Beromset puluhan juta seharinya Bandar judi yang berasal dari daerah Martubung yakni Akuang atau Johan terus mengembangkan ‘sayapnya’.

Kali ini, pria keturunan Tionghoa itu memilih Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai). Dia membuka usaha ilegal itu tepatnya di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, sebagai lokasi perjudian “Las Vegas” untuk menjalankan bisnis ‘haramnya’.

Tak tanggung, kini dia bekerjasama dengan rekan bisnisnya Awi. Akuang yang juga dikenal sebagai bos judi online itu lantas menyulap sebuah rumah dengan halaman luas sebagai markas judi. Disana, Akuang dan Awi menyediakan berbagai jenis permainan untuk memanjakan para pecandu judi.

BMPD Medan Run 2025 Berjalan Sukses, Raih Muri Transaksi Qris dan Meningkatkan Perekonomian UMKM

Terbukti dengan lancarnya lokasi perjudian tembak ikan berkedok mesin ketangkasan, dadu dan sabung ayam kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Lokasi perjudian itu sebelumnya pernah digrebek, namun saat ini lokasi perjudian di dusun IV Batang Ale Desa Kota Pari begitu ramai pengunjung dan diduga dibackup oleh oknum aparat.

Menurut keterangan sumber yang layak dipercaya, dalam lokasi perjudian itu terdapat 12 mesin slot, 3 unit mesin judi tembak ikan, 2 unit mesin bola piala, dadu putar dan sabung ayam.

“Hampir tiap hari bang lokasi perjudian itu ramai didatangi para pemain dari luar kota terutama, Tebingtinggi, Pematang Siantar dan banyak juga pemain dari Serdang Bedagai,” ujar sumber masyarakat setempat kepada awak media, Rabu (27/3/2024).

Polisi Tembak Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan

“Buka dan beraktivitas judi itu tidak setiap hari bang, tapi di hari Selasa, Kamis, Sabtu dan Minggu. Kalau sabung ayam, dadu serta judi mesin ikan buka nya tiap hari dan selalu ramai pengunjung. Polisi harus menindak praktek judi itu,” terangnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti informasi praktek perjudian itu.(BP7).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *