Hukum Nasional
Beranda » Berita » Alasan Polda Metro Jaya Periksa Presiden KSPI Said Iqbal Sebagai Saksi

Alasan Polda Metro Jaya Periksa Presiden KSPI Said Iqbal Sebagai Saksi

Jakarta-BP: Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan pemeriksaan terhadap Said Iqbal terkait hoaks Ratna Sarumpaet. Seperti diketahui Said Iqbal adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan Ratna Sarumpaet sempat menyebut nama Said Iqbal terkait perkara kebohongan insiden penganiayaan beberapa hari lalu.

Menurut Argo, dari keterangan tersebut, tim penyidik memanggil Said Iqbal sebagai saksi untuk tersangka Ratna Sarumpaet.

Enam Orang yang Terjaring OTT di Mandailing Natal Tiba di Gedung KPK, Tutupi Wajahnya dengan Masker

“Intinya tim penyidik nanti akan mengkonfirmasi apa yang disebutkan RS (Ratna Sarumpaet) terkait Said Iqbal,” tutur Argo, Selasa (9/10/2018).

Dia menjelaskan Saiq Iqbal yang telah didampingi tim kuasa hukum juga akan mendapatkan haknya sebagai saksi seperti istirahat, shalat dan makan siang selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Semua hak itu akan diberikan untuk saksi nanti selama pemeriksaan,” kata Argo.

Selain Saiq Iqbal, Argo juga mengatakan tim penyidik telah menghadirkan dr. Sidiq untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratna Sarumpaet.

Terkait OTT di Medan? KPK RI Segel Perusahaan Konstruksi di Padangsidimpuan

Argo mengatakan dr. Sidiq akan dimintai keterangan terkait proses tindakan medis yang dilakukan kepada Ratna Sarumpaet.

“Kita akan tanyakan apakah pada saat di ruangan, tersangka ini ada konsultasi, tindakan medis dan lain sebagainya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan nanti ya,” ujar Argo.

 

 

(Kabar24) BP/SP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *