Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Alasan Untuk Penghijauan, Walikota “Keukuh” Melarang Pedagang Warkop Elizabet Berjualan

Alasan Untuk Penghijauan, Walikota “Keukuh” Melarang Pedagang Warkop Elizabet Berjualan

Warkop Elizabeth Medan sebelum digusur. BP/erwan

Medan-BP: Walikota Medan Dzulmi Eldin tetap bersikukuh (keukuh-red) melarang  pedagang warkop Elizabeth berjualan kembali menjajakan dagagannya di lokasi itu pasca penggusuran yang dilakukan petugas satpol PP Kota Medan, belum lama ini.

“Lokasi seputaran kawasan Jalan Samanhudi akan ditata penghijauan untuk pengembangan dan keindahan Kota Medan,” tegas Walikota Medan Dzulmi Eldin pada harianbatakpos.com seusai sholat Jumat di Masjid  Balai Kota Medan, Jumat (16/8/2019).

Walikota Medan menyebutkan, untuk mendukung program penghijauan pasca dilakukan penertiban Satpol PP Kota Medan selaku penegak Perda dan Perwal itu, pihak Dinas terkait sudah melakukan berbagai pekerjaan pendukung seperti pengorekan dan lainnya.

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

Nantinya, jelasnya lagi,  Kota Medan akan semakin indah dan akan membuat rasa nyaman bagi warga Medan dan Sumut serta para wisatawan yang datang berkunjung ke kota ini.

Dia juga mengaku, penertiban terhadap PKL terus dilakukan apalagi sampai berjualan di trotoar jalan dan lintasan jalan umum seperti yang terkesan selama ini menjadi penyabab timbulnya kemacetan dan kesemrawutan, katanya sembari berjalan menuju Gedung DPRD Medan untuk mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo pada sesi kedua tentang Nota Keuangan.

Pada saat itu, Eldin didampingi Wakil Walikota Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman dan beberapa pimpinan Organisasi perangkat daerah (OPD)/Kadis di lingkungan Pemko Medan. (BP/EI)

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *