Uncategorized
Beranda » Berita » Alat Berat Excavator Milik Pengusaha Bermarga Sianturi Diamankan di Polres Toba

Alat Berat Excavator Milik Pengusaha Bermarga Sianturi Diamankan di Polres Toba

Alat berat Excavator milik pengusaha bermarga Sianturi diamankan di Polres Toba. BP/Johan Pangaribuan

Toba-BP: Berdasarkan laporan masyarakat Dusun Pargondangan, Desa Motong, Kecamatan Ajibata yang ditujukan ke KPH IV Kehutanan Balige, Polisi Kehutanan (POLHUT) berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk pengambilan kayu pinus dari kawasan hutan lindung di Motung, Rabu (26/01/2022).

Alat berat yang diamankan jenis excavator tersebut kini diamankan di Polres Toba guna alat bukti. Selain alat berat turut juga tiga orang pekerja yang berada dilokasi penebangan turut diamankan di Polres Toba guna dimintai keterangan.

Diketahui pemilik alat berat tersebut milik pengusaha asal Siborongborong Tapanuli Utara bermarga Sianturi.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Jannes Simanjuntak Polisi Kehutanan (POLHUT) KPH IV Balige saat dikomfirmasi di Polres Toba menjelaskan bahwa pengamanan alat bukti berupa excafator tersebut sudah mulai dari kemarin Selasa, (25/01/2022).

“Komandan kami (Kepala KPH IV Balige) sudah memerintahkan dan menerbitkat SPT Selasa, (25/01/2022) untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, setelah mengkrocek laporan masyarakat kami (Polhut) bersama dengan personil Polres Toba turun kelokasi penebangan guna untak pengecekan tungkul pinus yang sudah di tebang dan mengambil titik koordinat penebangan, setelah kami cek kepeta hutan Sumatera Utara bahwa koordinat tersebut berada didalam kawasan hutan lindung,” jelas Jannes Simanjuntak.

Berhubung pada saat itu bahan bakar alat berat tersebut tidak ada dan melihat hari sudah malam jam 23:00 Wib (gelap) ditambah lagi tidak adanya penerangan kami Polhut beserta personil Polres Toba memutuskan untuk membawa alat berat tersebut besokny yaitu hari ini dan tadi pagi kami membawanya dari lokasi untuk diamankan ke Polres Toba, tambahnya.

“Saat ini sudah kita buat Laporan LP ke Polres Toba untuk tindaklanjuti dugaan “pencurian” kayu dari kawasan hutan lindung Sumatera Utara dan untuk alat bukti berupa potongan kayu pinus, pekerja, alat berat dan mobil loren untuk menarik kayu akhirnya. (BP/JP)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *