Medan-BP: Kepala Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sepertinya tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid 19 dengan maksimal. Sebab, alat pencuci tangan yang seharusnya bisa dimanfaatkan malah dibuat mubazir.
Itu terlihat oleh harianbatakpos.com, Selasa 8 Desember 2020, sekira pukul 13:00 Wib, alat cuci tangan yang disebut sebut hibah atau bantuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkesan mubazir di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Medan.
Padahal, alat cuci tangan itu lengkap dengan tabung penampung air. Namun, didalamnya tidak tersedia air, selain itu krannya juga tidak ada. Disitu tertulis jelas tulisan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Pangkalan Susu Operation and Maintenance Services Unit (OMU).
Selain itu, terlihat jelas tulisan agar melakukan lima langkah mencuci tangan memakai sabun dengan benar. Namun sayangnya, dengan tidak dimanfaatkan alat pencuci tangan ini, bisa dipastikan menjadi mubazir.(BP/Reza)
Komentar