Medan, Harianbatakpos.com – Sejumlah elemen masyarakat yang peduli dan resah terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, yang kian hari sangat menghantui kehidupan masyarakat, sehingga berimbas pada lambatnya pergerakan ekonomi masyarakat, yang di liputi rasa takut, apalagi saat melakukan aktifitas malam untuk sekedar mencari rezeki di saat malam hari.
Tingginya pemakai narkoba di wilayah Sumatera Utara, sehingga menempatkan Sumatera Utara menduduki peringkat pertama pengguna narkoba tertinggi se-Indonesia. Ironis, walaupun razia dan penegakan hukum terus dilakukan aparatur negara, pergerakan jalur distribusi narkoba tetap ada dan terus berlangsung.
Merespon kekhawatiran itu, sekelompok masyarakat yang berhimpun dalam wadah Aliansi Masyarakat Sumatera Utara, menggelar diskusi publik tentang Sumatera Utara Darurat Narkoba, pada Jum’at (25/7) di Al-Marjan Cafe Medan.
Diskusi publik yang menghadirkan narasumber diantaranya, Dr Panca Sarjana Putra, SH, MH (FH UMSU), Lamsiang Sitompul, SH, MH (Praktisi Hukum), Harry, SSTP.,M.Sc (Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas) menyampaikan(Kesbangpol Sumut), Hasanul Arifin Rambe, S.Pd (Penggiat Pendidikan) dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.
“Sinergitas aparatur negara bersama masyarakat penting, guna menekan angka peredaran narkoba, sehingga dengan tingginya partisipasi masyarakat semakin mempercepat menekan laju peredaran narkoba di tengah masyarakat, sebab, pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan saja tugas Kepolisian sebagai fungsi penegakan hukum, untuk itu dibutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah, TNI dan elemen masyarakat dilibatkan secara tegas,”ujar Panca.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan dalam paparannya, jajaran Kepolisian yang berada di wilayah hukum Polda Sumatera Utara dan khususnya Kota Medan, terus melakukan kegiatan penegakan hukum, pencegahan dan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan narkoba.
“Secara kongkrit pola dan jaringan pelaku narkoba hampir memiliki kesamaan modus operandi dalam pergerakan, dan Kepolisian sebagai penegak hukum terhadap pelaku narkoba keras dan tegas, sehingga kita berharap Kota Medan angka kejahatan narkoba bisa di teken sekecil mungkin, hingga ke jenjang Sumatera Utara, dan oknum yang terbukti memakai bahkan pemasok narkoba pun pimpinan kami memberikan sanksi tegas, mulai hukuman fisik hingga pemecatan,”ujar Kasat.
Sementara itu Harry dari unsur Pemerintah Propinsi Sumatera Utara tegas mengatakan, Gubernur Sumatera Utara secara tegas Pemberantasan narkoba prioritas untuk segera di tekan sekecil mungkin, sehingga Sumatera Utara keluar dari jerat nomor satu sebagai Propinsi tertinggi pengguna narkoba.
“Perda Nomor 1/2019 tentang pencegahan narkoba dan dibutuhkan dana yang cukup besar, pola bekerjasama dengan panti rehabilitasi, dengan melakukan subsidi sekitar 1000 orang per tahun untuk di rehab, namun karena minimnya anggaran kita berharap ada keterlibatan masyarakat menjadi penting, sehingga angka prevalensi pengguna narkoba di Sumatera Utara terus mengalami penurunan,”ujar Harry.
Penggiat Pendidikan Hasanul Rambe melihat bahwa ada hal yang bersifat continue (berkelanjutan) terkait narkoba, judol dan tawuran. Karena itu dari sisi Pendidik, lingkungan yang menjadi tempat tumbuh berkembang anak-anak di usia remaja, selalu mengingatkan tanpa batas, pemahaman keagamaan dan kegiatan positif, sehingga terhindar dari pengaruh narkoba.
Para inisiator kegiatan diskusi publik yang terdiri dari Johan Merdeka, Ahmad Rizal sapaan akrabnya Bang Bhoy dan Nico Nadeak, berharap hasil dari diskusi publik ini, akan disampaikan kepada para pihak pemangku kebijakan dan aparatur penegak hukum, sehingga Sumatera Utara benar-benar bisa menekan sekecil mungkin angka pengguna narkoba di Sumatera Utara.
Ketua DPD Kops Indonesia Muda provinsi Sumatera Utara bung Awan Tanjung menyampaikan harapannya agar tercipta sinergitas Pemerintah Propinsi, Polda Sumatera Utara, Kodam I/BB dan seluruh elemen masyarakat dengan melibatkan civil society terlibat aktif, sehingga narkoba, judol dan tawuran menjadi musuh bersama (common enemy), Dan seluruh Elemen Meminta Aparat Penegak Hukum 7×24 jam agar menutup barak barak narkoba di Sumut khususnya kota medan “ujar Johan menambahkan. (BP/red)
Komentar