Padangsidimpuan – Harianbatakpos.com : Aliansi Wartawan dan LSM Kota Padangsidimpuan resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek Rehabilitasi dan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200214 ke Polres Padangsidimpuan, Jum’at (31/1-25).
Laporan tersebut disampaikan melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dengan Nomor Surat IST dan diterima langsung Brigadir S Hutagalung diruang kerjanya.
Erik Astrada Nasution, warga Kota Padangsidimpuan mengatakan, pembangunan Gedung Sekolah yang beralamat di Jalan Parlaungan Mara Alam, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan diduga jadi Lumbung Jorupsi.
Dugaan korupsi tersebut terkait dua proyek berbeda. Pertama, Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 200214 TA 2024 senilai Rp394.517.000.
“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, diduga kayu lama untuk Konsen Jendela, Konsen Pintu di pergunakan kembali dan tidak sesuai dengan RAB,” ujar Erik kepada wartawan saat ditemui di Polres Padangsidimpuan usai melapor.
Pernyataan yang sama juga datang dari Ketua LSM WIB Rahmat Nasution yang mengatakan, untuk pembangunan RKB SDN 200214 TA 2024 senilai Rp1.842.904.000,- diduga, pembangunannya juga di Mark Up, kata Rahmad.
Lanjut Rahmad menjelaskan, adapun temuan investigasi kami di lapangan menunjukkan dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengecatan yang tidak sesuai RAB.
“Kebocoran plafon akibat seng bocor, serta pintu dan dinding pembatas yang tidak sesuai spesifikasi RAB. Dan terlihat juga keretakan pada dinding pembatas tingkat satu,” ungkapnya.
Dia berharap agar pihak Kejaksaan untuk segera memanggil kontraktor pengerjaan bangunan SDN tersebut, karena ada dugaan kerugian negara, tandasnya. BP/AA
Komentar