Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Aliansi Wartawan dan LSM Kota Padangsidimpuan Adukan Dugaan Korupsi

Aliansi Wartawan dan LSM Kota Padangsidimpuan Adukan Dugaan Korupsi

Erik Astrada Nasution di ruang kerja Unit Tipidkor Polres Padangsidimpuan saat menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi Rehabilitasi dan Pembangunan RKB SDN 200214, Jum'at (31/1-25). Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan – Harianbatakpos.com : Aliansi Wartawan dan LSM Kota Padangsidimpuan resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek Rehabilitasi dan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200214 ke Polres Padangsidimpuan, Jum’at (31/1-25).

Laporan tersebut disampaikan melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dengan Nomor Surat IST dan diterima langsung Brigadir S Hutagalung diruang kerjanya.

Erik Astrada Nasution, warga Kota Padangsidimpuan mengatakan, pembangunan Gedung Sekolah yang beralamat di Jalan Parlaungan Mara Alam, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan diduga jadi Lumbung Jorupsi.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi IX

Dugaan korupsi tersebut terkait dua proyek berbeda. Pertama, Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 200214 TA 2024 senilai Rp394.517.000.

“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, diduga kayu lama untuk Konsen Jendela, Konsen Pintu di pergunakan kembali dan tidak sesuai dengan RAB,” ujar Erik kepada wartawan saat ditemui di Polres Padangsidimpuan usai melapor.

Pernyataan yang sama juga datang dari Ketua LSM WIB Rahmat Nasution yang mengatakan, untuk pembangunan RKB SDN 200214 TA 2024 senilai Rp1.842.904.000,- diduga, pembangunannya juga di Mark Up, kata Rahmad.

Lanjut Rahmad menjelaskan, adapun temuan investigasi kami di lapangan menunjukkan dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengecatan yang tidak sesuai RAB.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

“Kebocoran plafon akibat seng bocor, serta pintu dan dinding pembatas yang tidak sesuai spesifikasi RAB. Dan terlihat juga keretakan pada dinding pembatas tingkat satu,” ungkapnya.

Dia berharap agar pihak Kejaksaan untuk segera memanggil kontraktor pengerjaan bangunan SDN tersebut, karena ada dugaan kerugian negara, tandasnya. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan