Headline Selebritis
Beranda » Berita » Alif Teega dan Aisyah Hijanah Ditangkap atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

Alif Teega dan Aisyah Hijanah Ditangkap atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Pasangan influencer asal Malaysia, Alif Teega dan Aisyah Hijanah, yang sebelumnya viral karena kontroversi poligami, kini berada dalam sorotan publik setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dana sumbangan. Penahanan keduanya, yang dilakukan mulai Kamis (11/7/2024) hingga Minggu (14/7/2024), dilakukan sesuai permohonan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).

Penyalahgunaan Kekuasaan dan Penahanan

Kabar penangkapan Alif Teega dan Aisyah Hijanah muncul setelah Hakim Irza Zulaikha Rohanuddin mengabulkan permohonan MACC di Pengadilan Magistrate Putrajaya. Mereka dituduh melanggar Pasal 23 Undang-Undang Anti Korupsi Malaysia (MACC) terkait penyalahgunaan kekuasaan, bukan terkait penggelapan uang seperti yang disebutkan sebelumnya.

Seperti disadur dari laman Suara.com, Pengacara pasangan ini, Abdul Rahim Ali, menjelaskan bahwa kliennya sedang diperiksa terkait tuduhan tersebut. Abdul Rahim Ali menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan klausul penggelapan uang, melainkan lebih terfokus pada dugaan penyelewengan dana sumbangan.

Ashanty Ternyata Dosen? Ini Profil Lengkap dan Fakta Menariknya

Klarifikasi dari Aisyah Hijanah

Sebelum penangkapan, Aisyah Hijanah telah memberikan klarifikasi terkait isu-isu yang berkembang di media sosial. Dia menegaskan bahwa mereka tidak menggunakan dana derma untuk kepentingan pribadi, meskipun telah ada penafsiran masyarakat yang berbeda.

“Walaupun masyarakat sudah membuat penafsirannya, di sini saya menegaskan. Saya dan suami tidak menggunakan uang derma untuk tujuan pribadi,” tulis Aisyah Hijanah dalam pernyataannya pada 2 Juli 2024. Dia juga membantah rumor bahwa mereka menerima komisi sebesar 20 persen, yang menjadi salah satu spekulasi yang beredar.

Kasus ini menunjukkan adanya perkembangan yang signifikan dalam kehidupan Alif Teega dan Aisyah Hijanah pasca-kontroversi poligami mereka. Publik akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan terhadap keduanya. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang mereka hadapi.

 

Black Box Ditemukan, Tragedi Air India Masuk Tahap Investigasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan