Viral
Beranda » Berita » Alvin Lim Laporkan Selebgram Pratiwi Noviyanthi ke Bareskrim Polri

Alvin Lim Laporkan Selebgram Pratiwi Noviyanthi ke Bareskrim Polri

Alvin Lim Laporkan Selebgram Pratiwi Noviyanthi ke Bareskrim Polri
Alvin Lim Laporkan Selebgram Pratiwi Noviyanthi ke Bareskrim Polri

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kuasa hukum Agus Salim, Alvin Lim, telah resmi melaporkan selebgram Pratiwi Noviyanthi ke Bareskrim Polri pada Selasa (10/12/2024), terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pratiwi melalui parodi gaya Agus Salim dengan menggunakan perban. Alvin Lim menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap kliennya, Agus Salim, yang tengah mengalami kesulitan dan kebutaan.

Menurut Alvin Lim, laporan yang dibuat mencakup pelanggaran Pasal ITE, karena video parodi yang beredar tersebut dianggap telah merendahkan dan mengejek Agus Salim. “Kami melaporkan ini dengan dasar Pasal ITE, karena dia (Agus Salim) diledek dalam video tersebut,” ujar Alvin Lim.

Alvin juga menambahkan, dalam video tersebut terlihat Pratiwi Noviyanthi bersama teman-temannya yang mengenakan kacamata dan perban yang menyerupai penampilan Agus Salim. “Orang bodoh juga tahu itu meniru Agus. Ini tidak pantas, terutama karena Agus sedang mengalami kesulitan dan buta. Bukannya memberi simpati, malah mengejek, dan ini termasuk ujaran kebencian,” kata Alvin Lim.

Tangis Pemuda yang Akan Jalani Masa Pendidikan Polri, Sedih Tinggalkan Nenek Sendiri di Rumah

Di sisi lain, Pratiwi Noviyanthi merasa sangat dirugikan oleh pernyataan Alvin Lim yang menyebutnya sebagai “pelacur”. Menurut Pratiwi, hinaan tersebut sangat merusak nama baik dirinya dan keluarganya, terlebih ia merupakan ketua yayasan yang dihormati. “Hati saya hancur mendengar hinaan tersebut, saya merasa ini sudah kelewatan,” ungkap Pratiwi sambil menangis.

Pratiwi juga menyatakan bahwa ucapan Alvin Lim berimbas negatif terhadap anak-anaknya. “Akibat fitnahan yang tidak berdasar ini, efeknya sangat parah dan berimbas pada anak saya,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *