Hukum Nasional
Beranda » Berita » Amien Rais Dikriminalisasi? Nusron: Jangan Bikin Hoaks Lagi

Amien Rais Dikriminalisasi? Nusron: Jangan Bikin Hoaks Lagi

Jakarta-BP: Politikus Golkar Nusron Wahid meminta pemeriksaan Amien Rais oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi di kasus hoaks Ratna Sarumpaet, jangan dikalim sebagai bentuk kriminalisasi.

Apalagi ada upaya mengarahkan kriminalisasi dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo. “Lho kok kriminalisasi, di mana kriminalisasinya? Jangan membuat hoaks lagi gitu lho,” kata Nusron di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (9/10).

Mantan ketua umum GP Anshor ini mengatakan, permintaan keterangan kepada Amien oleh polisi, pasti dilakukan karena ada fakta yang ingin diklarifikasi. Karena itu jangan digiring opini seolah ini kriminalisasi.

HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Bukan IKN, Ini Alasan Pemerintah!

“Ini pemerintah sudah on the track. Selama ada fakta diklarifikasi, siapa pun. Kalau memang tidak terbukti, dan yang bersangkutan tidak merasa salah ya dihadapi saja. Enggak usah mengklaim ini kriminalisasi,” tegas mantan politikus Senayan ini.

Nusron meyakini kepolisian pasti bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Karena itu dia meminta Amien Rais selaku tokoh masional, sebaiknya jangan membuat istilah-istilah apalagi menuduh polisi melakukan kriminalisasi.

“Ini hanya klarifikasi biasa kok menurut polisi. Kalau memang Pak Amien Rais betul, ya sudah. Saya yakin tidak ada apa-apa. Polisi juga gentar menghadapi orang benar,” tandasnya.

Sebelumnya, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pemanggilan Amien Rais  kepolisian merupakan upaya politik yang tidak sehat. Pasalnya, dalam kasus ini Amien adalah korban.

Resmi! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

“Ternyata beberapa tokoh yang menjadi korban kebohongan itu justru ada kecenderungan dikriminalisasi,” ujarnya.

 

(Jpnn) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *