Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret aktor terkenal Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik. Setelah berkas perkara naik ke tahap P21, Ammar Zoni akhirnya ditahan di Rutan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari) , dilansir dari Okezone.
Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, mengonfirmasi bahwa berkas perkara Ammar Zoni telah diterima dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.
Namun, hingga saat ini, jadwal persidangan belum ditentukan karena berkas perkara masih berada di Kejari Jakarta Barat.
“Kami ada penyerahan tersangka Ammar Zoni atau sering disebut tahap 2, tahap 2 merupakan penyerahan berkas dan barang bukti selanjutnya kami akan limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat,” kata Hendri Antoro.
Menurut Hendri, Ammar Zoni akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan sambil menunggu jadwal persidangan yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Soal adanya pasal berlapis yang diterapkan terhadap Ammar Zoni karena telah tiga kali ditangkap, Hendri menjelaskan bahwa hal tersebut akan menjadi pertimbangan bagi jaksa penuntut umum (JPU) dalam melakukan penuntutan.
“Itu nanti menjadi pertimbangan sendiri dalam amar tuntutannya dilakukan oleh Ammar tetapi ketika masuk dalam residivis atau telah melakukan tindakan pidana maka akan ada pertimbangan sendiri nanti pada saat tuntutan,” ungkapnya.
Ammar Zoni disinyalir melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan terhadap Ammar Zoni dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangsel pada Rabu, 14 Desember 2023.
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah alat bukti berhasil diamankan, termasuk 4 paket sabu dengan total berat 3,46 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 kertas papir untuk konsumsi ganja, 1 timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang figur publik yang memiliki pengaruh besar di kalangan masyarakat.
Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan sekitar dan generasi muda.
Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan pentingnya mengambil tindakan preventif serta rehabilitasi bagi mereka yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Komentar