Kasus perceraian antara Ammar Zoni dan Irish Bella terus menjadi sorotan publik, terutama setelah pernyataan Irish Bella yang menawarkan kelonggaran terkait nafkah anak kepada Ammar Zoni.
Dalam tanggapannya melalui kuasa hukumnya, Ammar menegaskan bahwa banding yang diajukan bukan semata-mata terkait dengan masalah nafkah, dilansir dari SINDOnews.
Melalui pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar menegaskan bahwa banding yang diajukan bukan disebabkan keberatan memberikan nafkah sebesar Rp10 juta per bulan untuk kedua anaknya.
Lebih lanjut, Jon menjelaskan bahwa banding yang diajukan oleh pihak Ammar terkait dengan hasil keputusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok yang mengabulkan seluruh gugatan Irish Bella.
Menurut Jon, pernyataan Irish Bella yang mengaitkan kelonggaran nafkah dengan banding yang diajukan oleh Ammar merupakan pemahaman yang salah.
Jon menegaskan bahwa banding yang diajukan Ammar berkenaan dengan dalil gugatan Irish yang dikabulkan oleh majelis hakim, bukan masalah nafkah. Banding tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Agama, yang mana telah diterima oleh pihak Irish Bella.
Dalam konteks ini, Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa banding yang diajukan tidak berkaitan dengan nafkah anak.
Jon Mathias menekankan bahwa nafkah merupakan kewajiban seorang ayah kepada anaknya yang tidak bisa diganggu gugat.
Dengan demikian, pihak Ammar berharap agar pernyataan Irish Bella tidak lagi dikaitkan dengan masalah nafkah.
Sebelumnya, Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Irish Bella telah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dan menjawab gugatan yang diajukan Ammar.
Dalam memori tersebut, Irish Bella memberikan kelonggaran kepada Ammar yang tengah dipenjara dengan menurunkan jumlah nafkah yang diajukan sebelumnya.
Kasus perceraian antara Ammar Zoni dan Irish Bella terjadi setelah Irish mengajukan gugatan cerai ke PA Depok pada November 2023. Dalam gugatannya, Irish Bella menuntut hak asuh kedua anaknya dan nafkah.
Majelis hakim PA Depok kemudian mengabulkan gugatan cerai Irish Bella pada bulan Februari, di mana Ammar Zoni diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp10 juta per bulan dan hak asuh anak jatuh kepada Irish Bella.
Kontroversi seputar masalah nafkah dalam kasus perceraian ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Dengan pernyataan dari kedua belah pihak, publik diharapkan dapat memahami bahwa permasalahan ini lebih kompleks daripada sekadar masalah nafkah semata.
Komentar