HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Data terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkap fakta yang mengkhawatirkan terkait keberadaan sekitar 80 ribu anak Indonesia yang terlibat dalam judi online. Koordinasi antara KemenPPPA dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi langkah awal dalam menangani kasus ini, dengan tujuan mencegah terulangnya perbuatan yang merugikan anak-anak tersebut.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menegaskan pentingnya penanganan yang lebih serius terhadap anak-anak yang terlibat dalam judi online. Data demografi dari PPATK menunjukkan bahwa pemain judi online di bawah usia 10 tahun mencapai 2 persen dari total 4.000.000 pemain, menyoroti urgensi untuk bertindak lebih proaktif dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif judi online.
Seperti disadur dari laman Suara.com, Selain anak-anak di bawah usia 10 tahun, demografi pemain judi online juga mencakup usia 10-20 tahun sebesar 11 persen, usia 21-30 tahun sebesar 13 persen, usia 30-50 tahun sebesar 40 persen, dan usia di atas 50 tahun sebesar 34 persen. Dengan rentang usia yang luas, permasalahan judi online menjadi lebih kompleks dan menuntut tindakan pencegahan yang komprehensif.
Hingga saat ini, KemenPPPA telah menerima enam laporan dari masyarakat terkait kasus judi daring yang merugikan keluarga pelapor. Laporan-laporan tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Madiun, Tangerang, Jakarta Utara, Tasikmalaya, dan Jombang, menunjukkan bahwa dampak buruk judi online telah merambah berbagai lapisan masyarakat.
Partisipasi KemenPPPA dalam Satgas Pemberantasan Perjudian Online menjadi langkah konkret dalam menanggapi maraknya praktik judi online yang memberikan dampak tidak hanya pada orang dewasa, tetapi juga pada anak-anak. Langkah-langkah preventif dan penanganan kasus yang lebih tegas menjadi prioritas dalam upaya melindungi anak-anak dan masyarakat dari ancaman judi online yang merugikan.
Peran KemenPPPA sebagai bagian dari upaya pemberantasan perjudian online menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dan masyarakat dari praktik yang merugikan. Langkah-langkah penegakan hukum dan edukasi menjadi kunci dalam menanggulangi permasalahan judi online dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi masa depan.
Komentar