Berita
Beranda » Berita » Anak ancam bunuh ibu kandung gegerkan warga, polisi pilih rehabilitasi

Anak ancam bunuh ibu kandung gegerkan warga, polisi pilih rehabilitasi

Anak ancam bunuh ibu kandung gegerkan warga, polisi pilih rehabilitasi
Anak ancam bunuh ibu kandung gegerkan warga, polisi pilih rehabilitasi

Medan, HarianBatakpos.com – Kasus anak ancam bunuh ibu kandung kembali membuat geger warga Medan. Peristiwa ini melibatkan Feridansyah Sirait (41), yang sempat viral di media sosial karena mengamuk dan mengancam akan membunuh ibunya sendiri hanya karena tidak diberi uang. Polsek Medan Area menyatakan bahwa Feridansyah tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak dipenjara.

Anak ancam bunuh ibu kandung tersebut tidak diproses hukum karena sang ibu menolak untuk melaporkannya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong. “Tidak ditetapkan tersangka karena tidak ada laporan dari ibunya,” ujarnya, Sabtu (5/4/2025).

Meskipun Feridansyah tidak dijerat hukum, pihak kepolisian tetap mengambil tindakan. Ia langsung dikirim ke panti rehabilitasi karena hasil pemeriksaan menunjukkan ia positif menggunakan narkoba. “Saat ini yang bersangkutan kami kirim ke panti rehabilitasi narkoba karena hasil tes urine positif methamfetamina,” tambah Iptu Dian Simangunsong, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.

Profil Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran

Insiden ini berawal dari aksi Feridansyah yang memicu kemarahan warga sekitar. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana ia dihajar massa setelah mencoba mengancam nyawa ibunya karena tidak diberi uang yang diduga akan digunakan untuk membeli narkoba.

Fakta lain yang terungkap, Feridansyah ternyata masih berstatus sebagai narapidana. Ia sebelumnya ditangkap karena kasus penganiayaan terhadap pamannya. Namun, ia mendapatkan penangguhan penahanan setelah ibunya bermohon agar anaknya bisa dibebaskan sementara.

Kasus anak ancam bunuh ibu kandung ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan keluarga. Polisi berharap tindakan rehabilitasi dapat menyelamatkan pelaku dari kecanduan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan