Selebritis
Beranda » Berita » Andi Ahmad Nur Darwin Bongkar Fakta di Balik Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

Andi Ahmad Nur Darwin Bongkar Fakta di Balik Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

Andi Ahmad Nur Darwin Bongkar Fakta di Balik Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
Andi Ahmad Nur Darwin Bongkar Fakta di Balik Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

Jakarta, HarianBatakpos.com – Andi Ahmad Nur Darwin membela Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut bukan berasal dari korupsi.

Andi Ahmad Nur Darwin menegaskan bahwa pembelaannya terhadap Harvey Moeis bukan tanpa alasan. Meski dicaci karena membela koruptor, ia mengaku hal tersebut menjadi kepuasan baginya karena bisa mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus korupsi timah yang menyeret nama Harvey Moeis.

“Kepuasan hati gue jadi gue tahu fakta yang sebenarnya tanpa tahu dari orang lain tanpa perlu berasumsi atau membuat persepsi lain,” ujar Andi Ahmad Nur Darwin dalam wawancara bersama Daniel Mananta.

Profil Tissa Biani, Aktris Multitalenta di Dunia Hiburan Indonesia

Daniel Mananta kemudian mempertanyakan fakta yang dimaksud. Menjawab hal itu, Andi menjelaskan bahwa angka fantastis yang disebut publik, yakni Rp271 triliun dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis, bukanlah uang hasil korupsi.

“Faktanya adalah angka Rp300 triliun, gue bicara angka Rp271 triliun yang diaminin majelis hakim ketika banding, itu bukanlah korupsi,” jelas Andi.

Daniel Mananta pun menunjukkan video persidangan Harvey Moeis sebagai bukti. Dalam video tersebut, terlihat momen Harvey dan Andi tertawa, yang kemudian sempat menjadi kontroversi di media sosial.

“Kita pakai logika ya, ini bukan sidang putusan karena terdakwa duduk sebelah saya. Harusnya Harvey di tengah, bukan di sebelah saya. Momen ketawa ini terjadi saat majelis hakim melempar jokes. Kita sedang ketawa mendengarnya, tapi videonya digabungkan sehingga terlihat berbeda,” terang Andi.

Profil Syifa Hadju, Perjalanan Cinta dan Karier yang Gemilang

Lebih lanjut, Andi Ahmad Nur Darwin kembali menegaskan bahwa uang Rp271 triliun yang disebut sebagai kerugian negara dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis, tidak benar adanya.

“Saya bilang lagi, fakta persidangan menunjukkan bahwa uang cash Rp271 triliun itu nggak pernah keluar dari kas negara. Sesuai pendapat ahli, meski belum teruji, kalau mau memulihkan Bangka sesuai yang disebut ahli, harus menyediakan dana Rp271 triliun. Itu bukan uang negara karena nggak ada yang keluar,” jelasnya.

Daniel Mananta kemudian bertanya apakah hal itu sudah melalui proses investigasi, yang langsung dijawab oleh Andi.

“Sudah dong,” tegasnya.

Selain itu, Andi juga menanggapi isu mengenai uang tunai yang disebut-sebut ditemukan di rumah Sandra Dewi, istri Harvey Moeis.

“Uang tunai yang ditemukan di rumah Harvey itu?” tanya Daniel Mananta.

“Nggak ada. Sama sekali. Hoaks itu,” pungkas Andi.

Sementara itu, dalam persidangan terakhir, Harvey Moeis resmi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas keterlibatannya dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun. Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan